Natuna (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), membayarkan uang transportasi pasien yang dirujuk ke luar daerah itu.
 
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah di Natuna, Jumat, mengatakan selain pasien, biaya transportasi satu orang pendamping pasien juga akan ditanggung oleh Pemkab Natuna.
 
"Anggaran itu ada di BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah). Anggaran tersebut bisa diajukan melalui proposal dan biaya transportasi yang ditanggung untuk pergi pulang," ucap dia.
 
Ia mengatakan proposal bisa diantarkan ke Dinkes  dan akan diverifikasi terlebih dahulu. "Kami akan melakukan verifikasi proposal tersebut dan kemudian akan diserahkan kepada Inspektorat," ujar Hikmat.
 
Hikmat menjelaskan tujuan kebijakan yang telah dibuat adalah untuk menghindari penyalahgunaan anggaran.
 
"Beberapa tahun lalu pernah kami berikan sebelum pasien berangkat, namun mereka tidak jadi berangkat. Oleh karena itu kami buat kebijakan biaya bisa diklaim jika sudah melengkapi persyaratan dan lolos verifikasi," imbuh dia.
 
Hikmat mengungkapkan biaya transportasi yang dibayarkan Pemkab Natuna berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
 
Tujuannya adalah untuk meringankan beban ekonomi keluarga pasien, mengingat biaya transportasi dari Natuna ke daerah lain cukup besar.
 
"Untuk tahun ini ada sekitar 20 proposal yang telah diajukan masyarakat," ungkap Hikmat.
 
Selain membayarkan uang transportasi, sambung dia, Pemkab Natuna juga menyediakan rumah singgah untuk masyarakat Natuna yang berobat ke Kota Batam.
 
"Ada rumah singgah juga. Kenapa Batam, karena Batam merupakan salah satu lokasi rujukan terbanyak," tutur Hikmat Aliansyah.

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024