Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kemenkumham Kepri) Siap membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi tahun 2024.
Pembangunan zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri dimulai dari pencanangan yang dilakukan oleh pimpinan sebagai role model, perbaikan sarana dan prasarana layanan publik hingga pembuatan inovasi yang bisa memudahkan masyarakat mendapat layanan yang optimal.
"Kanwil Kemenkumham Kepri senantiasa berkomitmen untuk menolak segala bentuk dari Korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Selain itu, komitmen ini bersama dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di wilayah Kepri," kata Kepala Kantor Wilayah I Nyoman Gede Surya Mataram saat memimpin Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri tahun 2024.
Tahapan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2024 Kanwil Kemenkumham Kepri kini telah memasuki Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Tahun 2024 di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kepri, Sabtu (18/5/2024).
Kegiatan desk evaluasi diawali dengan perkenalan Tim Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri dengan penuh semangat.
Setelah itu secara berturut-turut disajikan video profile kanwil, pemaparan materi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM oleh Kakanwil dan ditutup dengan sesi wawancara dengan TPI.
Kakanwil dalam presentasinya menyampaikan progres pembangunan ZI menuju WBK/WBBM Kantor Wilayah Kepulauan Riau pada 6 Area Perubahan yaitu, Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
"Kami telah coba memaksimalkan pembangunan pada enam area perubahan yang ada, data dukung yang telah dibuat hingga inovasi yang ada semoga bisa membawa Kanwil Kepri meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi," tuturnya.
Kanwil Kemenkumham Kepri sendiri memiliki beberapa Inovasi Unggulan yang dipaparkan yakni Supel (Survey Kepuasan Pengguna Layanan) Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Si Master (Sistem Informasi Integraai dan Remisi) dan JomHAKI (Jaringan Komunikasi Hak Kekayaan Intelektual) .
Hadir Tim Penilai Internal dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yakni Tessa Leo Marlino sebagai Pengendali Teknis, Dewi Kurniati Airlangga, Gaufani Maid Masrifa, Seprinaldo dan Hesty Rahayu.
Pembangunan zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri dimulai dari pencanangan yang dilakukan oleh pimpinan sebagai role model, perbaikan sarana dan prasarana layanan publik hingga pembuatan inovasi yang bisa memudahkan masyarakat mendapat layanan yang optimal.
"Kanwil Kemenkumham Kepri senantiasa berkomitmen untuk menolak segala bentuk dari Korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Selain itu, komitmen ini bersama dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di wilayah Kepri," kata Kepala Kantor Wilayah I Nyoman Gede Surya Mataram saat memimpin Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri tahun 2024.
Tahapan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2024 Kanwil Kemenkumham Kepri kini telah memasuki Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Tahun 2024 di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kepri, Sabtu (18/5/2024).
Kegiatan desk evaluasi diawali dengan perkenalan Tim Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri dengan penuh semangat.
Setelah itu secara berturut-turut disajikan video profile kanwil, pemaparan materi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM oleh Kakanwil dan ditutup dengan sesi wawancara dengan TPI.
Kakanwil dalam presentasinya menyampaikan progres pembangunan ZI menuju WBK/WBBM Kantor Wilayah Kepulauan Riau pada 6 Area Perubahan yaitu, Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
"Kami telah coba memaksimalkan pembangunan pada enam area perubahan yang ada, data dukung yang telah dibuat hingga inovasi yang ada semoga bisa membawa Kanwil Kepri meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi," tuturnya.
Kanwil Kemenkumham Kepri sendiri memiliki beberapa Inovasi Unggulan yang dipaparkan yakni Supel (Survey Kepuasan Pengguna Layanan) Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Si Master (Sistem Informasi Integraai dan Remisi) dan JomHAKI (Jaringan Komunikasi Hak Kekayaan Intelektual) .
Hadir Tim Penilai Internal dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yakni Tessa Leo Marlino sebagai Pengendali Teknis, Dewi Kurniati Airlangga, Gaufani Maid Masrifa, Seprinaldo dan Hesty Rahayu.