Batam (ANTARA) - Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menyebutkan Batam menjadi daerah penerapan sertifikat tanah elektronik.

Hal tersebut disampaikan Suyus saat mengikuti penyerahan sertifikat tanah elektronik di Batam, secara daring melalui Zoom, Senin.

Ia menyampaikan hal tersebut dikarenakan Kota Batam merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia.

"Implementasi ini karena Batam sangat dekat dengan investasi dari negara negara lain yang sudah terlebih dahulu menerapkan sertifikat elektronik," ujar Suyus.

Menurutnya Indonesia harus sama dengan negara negara tersebut dan sistem pengelolaan yang ada sudah dilaksanakan jauh lebih baik dengan menggunakan sertifikat elektronik.

"Sertifikat elektronik ini bukan inovasi tetapi satu kewajiban bagaimana pengelolaan pertanahan menjadi pengelolaan yang berstandar sama dengan luar negeri. Dan ini menjadi standar baru bagaimana pengelolaan pertanahan di Indonesia," ujar dia.

Suyus mengatakan saat ini pemerintah Indonesia jumlah sertifikat elektronik dari 46 juta menjadi 112 juta yang mendaftar.

Selain itu, dengan layanan elektronik yang sudah dilaksanakan, terdapat pertumbuhan layanan yang meningkat sekitar 30 persen dan PNBP yang meningkat dari Rp2 triliun menjadi Rp3 triliun.

Sebelumnya, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau secara bertahap mulai menerapkan sertifikat tanah elektronik pada tahun ini.

Kepala Kantah Kota Batam Deni Prasetyo di Batam, Senin mengatakan hal tersebut rangka implementasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional nomor 3 tahun 2023 Tentang Penerbitan dokumen elektronik.

Ia menyampaikan terhitung sejak tanggal 13 Mei 2024 Kantah Kota Batam telah melakukan penerbitan sertifikat tanah elektronik secara mandiri.

"Sebanyak 206 sertifikat tanah elektronik yang diserahkan dan di antaranya adalah aset pemerintah Kota Batam yaitu Masjid Agung Batam dan Dataran Engku Putri, aset BP Batam yaitu Pelabuhan Telaga Punggur dan Guess House Sekupang, serta sertifikat tanah elektronik atas nama masyarakat," kata Deni.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Batam jadi daerah lokus penerapan sertifikat tanah elektronik

Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024