Tanjungpinang (ANTARA) - Plh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Aang Witarsa membenarkan telah menerbitkan surat keputusan (SK) pergantian Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang.
Hal itu tertuang di dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1125 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang.
"Benar. SK itu sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov Kepri, Rabu (22/5)," kata Plh Kapuspen Kemendagri di Jakarta saat dihubungi dari Tanjungpinang, Jumat (24/5).
Di salam SK tersebut, kata dia, Mendagri Tito Karnavian mengangkat Andri Rizal yang saat ini menjabat Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepri sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.
Ia diangkat menggantikan Pj Wali Kota Tanjungpinang sebelumnya Hasan akibat tersandung kasus hukum.
"Kota Tanjungpinang kembali dijabat Pj yang baru, karena Pj yang terkena kasus hukum," ungkapnya.
Sementara, Kabag Protokol Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Kepri Careca mengaku sudah menerima SK Kemendagri terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang.
Selanjutnya, Pemprov Kepri akan menyusun jadwal kegiatan pelantikan Pj Wali Kota Tanjungpinang yang baru Andri Rizal oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
"Mudah-mudahan pekan depan sudah dilantik Pak Gubernur," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Ansar Ahmad resmi melantik Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Kepri, Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang di gedung daerah setempat, Kamis 21 September 2023.
Pelantikan Hasan berdasarkan pada Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3732 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri tertanggal 7 September 2023.
Hal itu tertuang di dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1125 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang.
"Benar. SK itu sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov Kepri, Rabu (22/5)," kata Plh Kapuspen Kemendagri di Jakarta saat dihubungi dari Tanjungpinang, Jumat (24/5).
Di salam SK tersebut, kata dia, Mendagri Tito Karnavian mengangkat Andri Rizal yang saat ini menjabat Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepri sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.
Ia diangkat menggantikan Pj Wali Kota Tanjungpinang sebelumnya Hasan akibat tersandung kasus hukum.
"Kota Tanjungpinang kembali dijabat Pj yang baru, karena Pj yang terkena kasus hukum," ungkapnya.
Sementara, Kabag Protokol Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Kepri Careca mengaku sudah menerima SK Kemendagri terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang.
Selanjutnya, Pemprov Kepri akan menyusun jadwal kegiatan pelantikan Pj Wali Kota Tanjungpinang yang baru Andri Rizal oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
"Mudah-mudahan pekan depan sudah dilantik Pak Gubernur," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Ansar Ahmad resmi melantik Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Kepri, Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang di gedung daerah setempat, Kamis 21 September 2023.
Pelantikan Hasan berdasarkan pada Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3732 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri tertanggal 7 September 2023.