Bandung (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mengungkapkan bus Trans Putera Fajar yang terguling di Ciater, Kabupaten Subang pernah mengalami insiden terbakar di KM 88 ruas tol Cipularang pada 27 April 2024 lalu.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas Polda) Jawa Barat Kombes Pol Wibowo mengatakan insiden tersebut pengusaha bus yang kini menjadi tersangka AI dan A sebagai pengelola telah memperbaiki dan mengubah nama bus tersebut agar tidak dikenali bahwa pernah terbakar.
"Yang bersangkutan A mengakui bus tersebut pernah terbakar dan mengusulkan mengganti nama," kata Wibowo di Bandung, Rabu.
Wibowo mengatakan nama bus sebelum alami insiden terbakar bernama Trans Maulana Jaya dan setelah kejadian kebakaran diganti menjadi PO Trans Putera Fajar.
"Tujuan agar bus terbakar tidak dikenali sehingga masih bisa disewakan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar: Bus kecelakaan di Ciater pernah terbakar pada April lalu