Natuna (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau akan merekrut 88 orang petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pilkada 2024 di pulau-pulau penyangga di daerah itu.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Natuna Bahrul Amin dihubungi dari Natuna, Senin mengatakan pulau-pulau penyangga tersebut, antara lain Pulau Sedanau, Pulau Selaut, Pulau Tiga, Pulau Tiga Barat, Pulau Midai, Pulau Laut, Pulau Serasan, Pulau Batu Berlian, Pulau Subi, Pulau Subi Besar, Pulau Panjang, Pulau Kerdau, dan Pulau Seluan.
Dia mengatakan total jumlah petugas Pantarlih yang dibutuhkan di Natuna sebanyak 214 orang, dan proses perekrutan petugas tersebut mulai 13-19 Juni 2024.
"Mereka akan direkrut oleh panitia pemungutan suara (PPS) di setiap wilayah masing-masing," ucap dia.
Ia menjelaskan perekrutan itu dilakukan secara terbuka dan transparan, oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk mendaftarkan diri.
"Bagi mereka yang pernah menjadi peserta pemilu 2024 tidak bisa mendaftar. Saksi partai dan eks saksi partai pemilu 2024 juga tidak boleh ikut, kecuali aparat sipil negara (ASN) diperbolehkan," ujar dia.
"Bagi mereka yang pernah menjadi peserta pemilu 2024 tidak bisa mendaftar. Saksi partai dan eks saksi partai pemilu 2024 juga tidak boleh ikut, kecuali aparat sipil negara (ASN) diperbolehkan," ujar dia.
Ia mengatakan anggota Pantarlih akan bekerja selama satu bulan dengan honor sebesar Rp1 juta.
"Tugas mereka akan mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih yang sudah diterima dari Kemendagri,"ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Natuna menyebutkan daftar pemilih potensial pemilu dan pemilihan (DP4) untuk pilkada serentak 2024 di daerah itu sebanyak 58.268 jiwa.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Natuna menyebutkan daftar pemilih potensial pemilu dan pemilihan (DP4) untuk pilkada serentak 2024 di daerah itu sebanyak 58.268 jiwa.