Bintan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meraih penghargaan cakupan jaminan kesehatan secara universal atau "Universal Coverage Health" (UHC) dari BPJS Kesehatan.
Penghargaan diberikan secara simbolis oleh Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Eddy Sulistijanto Hadie kepada Bupati Bintan Robby Kurniawan di Aula Kantor Bupati Bintan, Selasa.
"Selamat kepada Pemkab Bintan dan jajaran atas pencapaian UHC tahun 2024, semoga ini berdampak pada peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Eddy usai acara.
Eddy menyebut suatu daerah akan mendapat predikat UHC, apabila persentase penduduk yang terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan di atas 94 persen, sementara jumlah warga Kabupaten Bintan yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan mencapai 96,66 persen atau sebanyak 167.379 orang.
Baca juga: Bea Cukai Tanjungpinang musnahkan BMN senilai Rp2,8 miliar
Capaian UHC ini memberikan keuntungan bagi masyarakat setempat, karena ketika warga mendaftar BPJS Kesehatan otomatis kartu pesertanya langsung aktif tanpa menunggu waktu selama 14 hari.
"Jadi, kalau ada warga daftar BPJS Kesehatan karena sedang sakit, maka saat itu juga langsung bisa dilayani olah fasilitas kesehatan," ujarnya.
Ia berharap dengan pencapaian UHC ini masyarakat di Kabupaten Bintan dapat hidup lebih tenang dan aman, sebab sudah ada yang menjamin kesehatan mereka, yakni BPJS Kesehatan.
Dia turut mendorong fasilitas kesehatan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
Baca juga: KPU Kepri turun langsung pantau coklit di Natuna
"Sekarang, berobat dengan BPJS Kesehatan pun semakin mudah, bisa via online menggunakan aplikasi mobile JKN. Bahkan berobat cukup dengan KTP, tak perlu membawa kartu BPJS lagi," katanya pula.
Sementara, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan pencapaian UH BPJS Kesehatan merupakan wujud komitmen pihaknya dalam rangka menjamin terkait pelayanan kesehatan kepada warga setempat.
Menurutnya sebanyak 167.379 warga Bintan telah menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk seluruh segmen atau mencapai 96,66 persen.
"Dengan predikat UHC ini, tentu kita harus terus melengkapi maupun memperkuat sarana prasarana atau alat pelayanan kesehatan yang ada di puskesmas dan rumah sakit," ujar Roby.
Roby juga berharap pencapaian UHC makin menambah semangat tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
Predikat UHC jadi prestasi baru bagi jajaran Pemkab Bintan dalam upaya meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah daerah serius menjamin terkait pelayanan kesehatan.
Baca juga:
450 haji Riau dijadwalkan tiba di Hang Nadim Batam 24 Juni 2024
PLN Natuna perbaiki jaringan listrik rusak akibat cuaca ekstrem
Penghargaan diberikan secara simbolis oleh Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Eddy Sulistijanto Hadie kepada Bupati Bintan Robby Kurniawan di Aula Kantor Bupati Bintan, Selasa.
"Selamat kepada Pemkab Bintan dan jajaran atas pencapaian UHC tahun 2024, semoga ini berdampak pada peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Eddy usai acara.
Eddy menyebut suatu daerah akan mendapat predikat UHC, apabila persentase penduduk yang terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan di atas 94 persen, sementara jumlah warga Kabupaten Bintan yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan mencapai 96,66 persen atau sebanyak 167.379 orang.
Baca juga: Bea Cukai Tanjungpinang musnahkan BMN senilai Rp2,8 miliar
Capaian UHC ini memberikan keuntungan bagi masyarakat setempat, karena ketika warga mendaftar BPJS Kesehatan otomatis kartu pesertanya langsung aktif tanpa menunggu waktu selama 14 hari.
"Jadi, kalau ada warga daftar BPJS Kesehatan karena sedang sakit, maka saat itu juga langsung bisa dilayani olah fasilitas kesehatan," ujarnya.
Ia berharap dengan pencapaian UHC ini masyarakat di Kabupaten Bintan dapat hidup lebih tenang dan aman, sebab sudah ada yang menjamin kesehatan mereka, yakni BPJS Kesehatan.
Dia turut mendorong fasilitas kesehatan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
Baca juga: KPU Kepri turun langsung pantau coklit di Natuna
"Sekarang, berobat dengan BPJS Kesehatan pun semakin mudah, bisa via online menggunakan aplikasi mobile JKN. Bahkan berobat cukup dengan KTP, tak perlu membawa kartu BPJS lagi," katanya pula.
Sementara, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan pencapaian UH BPJS Kesehatan merupakan wujud komitmen pihaknya dalam rangka menjamin terkait pelayanan kesehatan kepada warga setempat.
Menurutnya sebanyak 167.379 warga Bintan telah menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk seluruh segmen atau mencapai 96,66 persen.
"Dengan predikat UHC ini, tentu kita harus terus melengkapi maupun memperkuat sarana prasarana atau alat pelayanan kesehatan yang ada di puskesmas dan rumah sakit," ujar Roby.
Roby juga berharap pencapaian UHC makin menambah semangat tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
Predikat UHC jadi prestasi baru bagi jajaran Pemkab Bintan dalam upaya meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah daerah serius menjamin terkait pelayanan kesehatan.
Baca juga:
450 haji Riau dijadwalkan tiba di Hang Nadim Batam 24 Juni 2024
PLN Natuna perbaiki jaringan listrik rusak akibat cuaca ekstrem