Pemkab Natuna lanjutkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan warga di tahun 2025

id BPJS,Kesehatan,UHC,Natuna,Medis,BPJS TK,Puskesmas,Ambulan,Rumah Singgah,Kepri,pemkab natuna

Pemkab Natuna lanjutkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan warga di tahun 2025

Bupati Natuna, Wan Siswandi. ANTARA/HO-Pemkab Nauna.

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Natuna Kepulauan Riau melanjutkan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) warganya di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tahun 2025.
 
Bupati Natuna Wan Siswandi di Natuna Minggu mengatakan, iuran itu sudah dianggarkan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, dan sudah disampaikannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melalui pidatonya pada Agustus 2024.

Total anggaran yang digelontorkan diperkirakan mencapai Rp14 miliar. Tujuannya untuk meringankan beban ekonomi dan menjamin pelayanan kesehatan bagi warganya.
 
"Untuk iuran BPJS Kesehatan masih kita bayarkan di 2025," katanya.
 
Ia menjelaskan, kesehatan merupakan salah satu hal penting bagi manusia, oleh karenanya di masa kepemimpinannya ia bersama wakilnya berkomitmen untuk fokus memperbaiki dan meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.

Meski demikian, bidang lainnya seperti pendidikan, dan peningkatan ekonomi masyarakat juga tetap dilakukan.
 
Sejak 2022-2024 Pemkab Natuna telah membangun dan mengusulkan pembangunan beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), pengadaan Puskesmas Keliling (Puskel) Perairan, Puskel roda empat, Puskel roda dua, menambah peralatan medis, rehabilitasi bangunan rumah sakit, dan beberapa hal lainnya.

Hal itu tidak hanya menggunakan APBD Kabupaten namun juga APBN.
 
"Kita ada rumah singgah di Batam, bagi warga yang berobat di Batam dan tidak ada tempat tinggal silakan gunakan, di rumah singgah itu juga kita sediakan ambulan, selain itu tiket untuk pasien dan pengantar pasien ke Batam juga kita tanggung," ujarnya.
 
Secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna Muhammad Asyir Annur mengatakan, berkat komitmen dari Pemkab Natuna membayarkan iuran JKN warganya, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori utama, kategori yang diberikan merupakan penghargaan tertinggi dan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia pada 8 Agustus 2024.

"Pembayaran iuran juga lancar," katanya.

Baca juga:
Pemko Tanjungpinang perpanjang pendaftaran CPNS hingga 10 September

Pemkab Natuna Kepri gelar pertandingan permainan tradisional gasing

Warga terdampak Rempang Eco-City bahagia segera tempati rumah baru di Tanjung Banon

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE