Natuna (ANTARA) -
Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0318 Natuna Kepulauan Riau meresmikan sekaligus menyerahkan kunci rumah tidak layak huni (RTLH) yang telah direhab atau perbaiki melalui program karya bakti TNI AD kepada pemiliknya.
 
Dandim 0318 Natuna Kolonel Inf Andri Hadiyanto di Natuna Selasa mengatakan, rumah yang direhab itu berada di Kelurahan Bandarsyah Kecamatan Bunguran Timur.
 
Dia menjelaskan, rehab rumah merupakan satu dari sejumlah program karya bakti TNI AD, dan pada program rehab kali ini pihaknya bekerja sama dengan Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Natuna.
 
Tujuan program itu adalah untuk membantu pemerintah menyediakan rumah yang layak untuk masyarakat.
 
"Awal mula pelaksanaan rehab rumah milik salah satu warga ini, pertama sekali dilaporkan oleh staf saya. Alhamdulillah setelah dilakukan pengerjaan bersama Baznas selama 10 hari keadaan rumah tersebut menjadi lebih baik dari sebelumnya," katanya.
 
Ia menyebutkan, pihaknya juga akan membangun satu unit rumah ibadah di Kecamatan Bunguran Timur, guna mempermudah masyarakat dalam menjalankan kewajiban sebagai hamba.
 
"Kemarin saya bersama pak lurah dan masyarakat sekitar telah meninjau lokasi untuk pembangunan surau tersebut, dan kami juga telah menetapkan arah kiblat suraunya," ujarnya.
 
Baca juga: Kemenag Natuna-Kepri bersama Forkopimda rayakan "Lebaran" anak yatim
 
Sementara Ketua Baznas Kabupaten Natuna, Wan Suhardi mengatakan, rehab rumah tersebut memakan anggaran sebesar Rp15 juta.
 
"Alhamdulillah dengan bantuan dari Dandim anggaran tersebut dapat kita dapatkan," katanya.
 
Ia mengungkapkan, Baznas juga memiliki progam rehab RTLH yang sudah disusun dalam rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT).
 
Menurut dia, semua program yang mereka buat akan terlaksana jika umat Muslim membayarkan zakat mal melalui Baznas.
 
"Target kita tiga miliar lebih dan saat ini realisasinya baru 30 persen atau Rp1 miliar, mudah-mudahan ke depan bisa maksimal," katanya.

Baca juga: Cegah penyakit, Pemprov Kepri galakkan program promotif preventif

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024