Mal pelayanan publik di Natuna resmi mulai beroperasi

id MPP,Mal Pelayanan Publik,Kepri,Natuna,Perbatasan

Mal pelayanan publik di Natuna resmi mulai beroperasi

Petugas Disdukcapil Natuna saat melayani masyarakat yang mendaftar identitas kependudukan digital (IKD) di MPP Natuna, Kepri, Kamis (12/6/2025). ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna, Kepri (ANTARA) - Fasilitas mal pelayanan publik (MPP) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, resmi beroperasi guna mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat khususnya di wilayah perbatasan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Natuna Ahmad Sofian di Natuna, Kepri, Kamis, mengatakan MPP mulai beroperasi pada Rabu (11/6/2025).

Peresmian dilakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini secara daring dan serentak bersama 12 MPP lainnya di berbagai daerah.

MPP yang diresmikan secara bersamaan tersebut meliputi Kabupaten Natuna (Kepulauan Riau), Kabupaten Lima Puluh Kota (Sumatera Barat), Kabupaten Ogan Ilir (Sumatra Selatan), Kabupaten Belitung Timur (Bangka Belitung), Kabupaten Lampung Timur (Lampung), Kabupaten Garut (Jawa Barat), Kota Blitar (Jawa Timur), Kabupaten Bengkayang (Kalimantan Barat), Kabupaten Barito Selatan (Kalimantan Tengah), Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Kalimantan Selatan), serta Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah).

MPP Natuna berlokasi di Jalan Dato Kaya Moh Benteng, Kecamatan Bunguran Timur atau di depan Kantor DPMPTS Natuna.

"Setelah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari pembangunan gedung hingga uji coba operasional, akhirnya MPP Natuna dan beberapa daerah lainnya diresmikan oleh Ibu Menteri," ucap Sofian.

Baca juga: Pemkab Natuna sepakati anggaran untuk RKP 2026 sebesar Rp1,8 triliun

Saat ini, beberapa instansi dan unit kerja telah bergabung dalam MPP Natuna, antara lain, Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau/Samsat, PTSP Natuna, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Natuna, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Natuna, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Natuna, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Natuna.

Meski telah menempatkan perwakilan, instansi dan unit kerja tersebut belum membuka semua layanan di MPP, namun secara bertahap akan dipenuhi.

Dengan hadirnya mal ini, masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi banyak kantor berbeda untuk mengurus berbagai administrasi, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.

"Untuk tahap awal, layanan masih terbatas, namun ke depannya akan ada penambahan secara bertahap," ucap dia.

Baca juga: PLBN Serasan sebut yacht dari negara luar mulai berdatangan ke Natuna

Pembangunan MPP Natuna dilakukan pada 2024 dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp900 juta.

Pembangunan MPP ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat proses administrasi pemerintahan.

"Untuk saat ini sarana dan prasarana yang tersedia memadai, internet lancar, kita tinggal membuat program selanjutnya agar semua instansi penting membuka layanan di sini," ujar Sofian.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mal pelayanan publik di Natuna resmi beroperasi

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE