Batam (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kepulauan Riau mencatat 750 kendaraan di kota itu sudah mendaftar program parkir berlangganan, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui sektor retribusi parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim di Batam, Rabu mengatakan dari 750 kendaraan yang mendaftar, kendaraan roda empat mendominasi sebanyak 544 unit, kendaraan roda dua sebanyak 75 unit, dan kendaraan roda enam sebanyak 138 unit.
Ia menyampaikan komitmen untuk melibatkan lebih banyak pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam program ini.
“Namun, bahwa stiker parkir berlangganan hanya berlaku di tepi jalan dan tidak berlaku di area mall,” ujar Salim.
Ia menambahkan sosialisasi secara intensif juga dilakukan untuk memastikan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan ketentuan mengikuti program parkir berlangganan.
Dengan adanya program tersebut, diharapkan akan tercipta kedisiplinan yang lebih baik dalam penggunaan lahan parkir, serta berkontribusi dalam mengurangi kemacetan dan konflik terkait parkir di Batam.
“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung mengunjungi kantor Dishub Kota Batam atau UPT Parkir Dishub Batam untuk melakukan pendaftaran,” kata dia.
Baca juga: 9 dari 11 koridor Trans Batam telah beroperasi
Adapun tarif parkir berlangganan dengan biaya tahunan sebesar Rp250.000 untuk kendaraan roda dua, Rp600.000 untuk roda empat, dan Rp750.000 untuk roda enam.
“Tentunya sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi parkir,” ujar dia.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kepulauan Riau mencatat 442 titik parkir di kota itu, sebagai potensi pendapatan retribusi daerah pada 2024.
Kepala Dishub Kota Batam Salim di Batam, Rabu, mengatakan, hingga saat ini capaian retribusi layanan parkir di tepi jalan umum Rp4,7 miliar dari target Rp15 miliar.
Ia menyampaikan, Dishub juga menerapkan parkir berlangganan upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.
"Sampai saat ini sudah 442 titik parkir, dengan jumlah juru parkir (jukir) di tepi jalan sebanyak 585 orang," ujar Salim.
Baca juga: Polda Kepri tingkatkan kesadaran taat aturan lalu lintas kepada masyarakat
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim di Batam, Rabu mengatakan dari 750 kendaraan yang mendaftar, kendaraan roda empat mendominasi sebanyak 544 unit, kendaraan roda dua sebanyak 75 unit, dan kendaraan roda enam sebanyak 138 unit.
Ia menyampaikan komitmen untuk melibatkan lebih banyak pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam program ini.
“Namun, bahwa stiker parkir berlangganan hanya berlaku di tepi jalan dan tidak berlaku di area mall,” ujar Salim.
Ia menambahkan sosialisasi secara intensif juga dilakukan untuk memastikan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan ketentuan mengikuti program parkir berlangganan.
Dengan adanya program tersebut, diharapkan akan tercipta kedisiplinan yang lebih baik dalam penggunaan lahan parkir, serta berkontribusi dalam mengurangi kemacetan dan konflik terkait parkir di Batam.
“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung mengunjungi kantor Dishub Kota Batam atau UPT Parkir Dishub Batam untuk melakukan pendaftaran,” kata dia.
Baca juga: 9 dari 11 koridor Trans Batam telah beroperasi
Adapun tarif parkir berlangganan dengan biaya tahunan sebesar Rp250.000 untuk kendaraan roda dua, Rp600.000 untuk roda empat, dan Rp750.000 untuk roda enam.
“Tentunya sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi parkir,” ujar dia.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kepulauan Riau mencatat 442 titik parkir di kota itu, sebagai potensi pendapatan retribusi daerah pada 2024.
Kepala Dishub Kota Batam Salim di Batam, Rabu, mengatakan, hingga saat ini capaian retribusi layanan parkir di tepi jalan umum Rp4,7 miliar dari target Rp15 miliar.
Ia menyampaikan, Dishub juga menerapkan parkir berlangganan upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.
"Sampai saat ini sudah 442 titik parkir, dengan jumlah juru parkir (jukir) di tepi jalan sebanyak 585 orang," ujar Salim.
Baca juga: Polda Kepri tingkatkan kesadaran taat aturan lalu lintas kepada masyarakat