Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemadam Kebakaran Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mengevakuasi seekor buaya muara di lokasi bekas tambang pasir.

Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Toapaya Makmur mengatakan buaya muara tersebut mulanya ditangkap warga saat memancing ikan di bekas tambang pasir, persisnya di Kampung Masiran, Kecamatan Gunung Kijang, Ahad (21/7) malam.

"Warga memancing di situ, tiba-tiba alat pancingnya dimakan buaya, lalu ditangkap bersama-sama dan diikat," kata Makmur di Bintan, Senin (22/7).

Selanjutnya pada Senin pagi, kata dia, tim penyelamat dari UPTD Pemadam Kebakaran Toapaya langsung melakukan evakuasi terhadap buaya berukuran panjang sekitar 3,5 meter tersebut.

Setelahnya buaya itu dilepasliarkan di Taman Safari Lagoi yang menjadi lokasi penangkaran buaya.

"Sudah ada MoU, makanya buaya itu diserahkan ke Taman Safari Lagoi," ujar Makmur.

 Makmur mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di sekitar bekas galian tambang pasir di Kampung Masiran, karena lokasi itu menjadi salah satu habitat buaya muara. 

Apalagi di tengah cuaca panas, buaya biasanya naik ke darat dan berjemur di bawah sinar matahari untuk menaikkan suhu tubuhnya.

"Sebaiknya warga tidak memancing di bekas tambang pasir itu, karena khawatir menimbulkan konflik antara buaya dan manusia," ujar Makmur.

Ia menambahkan berdasarkan laporan warga sekitar, di bekas galian tambang pasir itu terdapat lima ekor buaya muara, di mana tiga ekor sudah berhasil ditangkap dan tersisa dua ekor masih berkeliaran di area tersebut.

Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024