Semarang (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, Jawa Tengah, selama sekitar lima jam.

Penyidik KPK datang ke Kantor Disdukcapil Kota Semarang yang beralamat di Jalan Kanguru Raya Nomor 3, Gayamsari, Semarang, Selasa, sekitar pukul 10.00 WIB.

Para penyidik langsung memasuki ruangan di instansi tersebut, sedangkan aktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sekitar pukul 14.45 WIB, tim penyidik KPK keluar dari ruangan Kantor Disdukcapil dengan membawa satu tas koper menuju mobil yang sudah dipersiapkan.

Tampak Kepala Disdukcapil Kota Semarang Yudi Hardianto Wibowo turut keluar kantor bersama penyidik KPK, dan masuk mobil dinasnya mengikuti rombongan tim lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga: KPK sita dokumen aliran uang dalam penggeledahan di Pemkot Semarang

Penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7) lalu.

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.

Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.

KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

Baca juga:
KPK lanjutkan penggeledahan di kantor OPD di Gedung Pandanaran Semarang

KPK geledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK geledah Disdukcapil Semarang sekitar lima jam

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024