Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada pihak yang diduga kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung di Kalimantan Selatan, yakni pada 18 Desember 2025.
“Dalam kegiatan di lapangan, ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Oleh sebab itu, kata Budi, KPK mengimbau kepada pihak-pihak tersebut untuk kooperatif dan menyerahkan diri.
“KPK mengimbau kepada para pihak tersebut untuk kooperatif, dan bisa menyerahkan diri. Untuk apa? Supaya proses penyidikan ini juga bisa efektif,” katanya.
Menurut dia, penyidikan OTT Kalsel dapat terbantu bila pihak tersebut menyerahkan diri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Ada pihak diduga kabur saat OTT di Kalsel, harap menyerahkan diri

Komentar