Cirebon (ANTARA) -
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengatakan Iptu Rudiana tidak hadir dalam pelaksanaan ritual sumpah pocong untuk memperkuat pembuktian kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016.
 
"Rudiana tidak hadir dan hanya menggertak dengan menantang sumpah pocong. Kami telah menunggu kehadirannya sejak pagi, namun tidak ada konfirmasi," ujar Farhat di Cirebon, Jumat.
 
Farhat mengatakan ketidakhadiran Rudiana dan kuasa hukumnya menunjukkan bahwa mereka hanya menyudutkan para terpidana, termasuk Saka Tatal terkait kasus kematian Vina dan Eky.
 
Saka Tatal telah melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon untuk membuktikan serta meyakinkan masyarakat bahwa kliennya itu tidak terlibat dalam kasus tersebut.
 
Sementara itu, Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati Sanusi mengatakan Saka Tatal tiba di padepokan sekitar pukul 10.30 WIB.
 
Prosesi sumpah pocong dimulai dengan pemandian dan dilanjutkan dengan Saka Tatal mengenakan kain kafan yang disaksikan ratusan orang.

Baca juga:
Begini kata Susno Duadji soal bukti kasus kematian Vina dan Eky

Dedi Mulyadi hadir jadi saksi dalam sidang PK Saka Tatal

Iptu Rudiana sebut tidak ada rekayasa dalam kasus Vina dan Eky


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Iptu Rudiana tidak hadir saat Saka Tatal jalani ritual sumpah pocong

Pewarta : Fathnur Rohman
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024