12 kabupaten/kota di Riau tetapkan status siaga darurat kebakaran hutan

id Status siaga darurat, kebakaran hutan lahan, kabupaten/kota riau

12 kabupaten/kota di Riau tetapkan status siaga darurat kebakaran hutan

Sejumlah petugas melakukan penanganan karhutla di Riau. ANTARA/FB Anggoro

Pekanbaru, (ANTARA) - Sebanyak 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk memperkuat kesiapsiagaan serta mempercepat respons dalam penanganan kejadian.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Riau M Edy Afrizal di Pekanbaru, Selasa, mengatakan sebelumnya baru 10 kabupaten/kota yang sudah menetapkan status siaga darurat karhutla. Sebanyak dua daerah yang belum, yaitu Kota Pekanbaru dan Kabupaten Rokan Hilir.

"Tapi sekarang semuanya sudah menetapkan status yang sama," kata dia.

Dia mengatakan penetapan status siaga darurat ini bagian dari strategi antisipatif agar penanganan karhutla bisa dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi, sebelum dampak yang lebih besar terjadi.

Hal itu, meliputi penguatan koordinasi, mobilitas sumber daya, logistik, dan anggaran, serta memastikan kesiapan peralatan, perlengkapan, dan personel.

"Dengan status ini, pengiriman personel, logistik, dan dukungan teknis bisa dilakukan lebih cepat. Selain itu, koordinasi antar-instansi, seperti BPBD, TNI, Polri, hingga perusahaan-perusahaan yang memiliki lahan, juga bisa dilakukan lebih efektif," katanya.

Pihaknya juga menekankan bahwa kesiapsiagaan ini turut mempercepat penyaluran bantuan, terutama bagi masyarakat yang terdampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

"Dengan kesiapan yang lebih baik, diharapkan dampak negatif karhutla terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan ekonomi bisa diminimalkan," ujarnya.

Status siaga ini juga menjadi bentuk tindak lanjut dari surat edaran dan instruksi pemerintah pusat terkait dengan pencegahan karhutla, sekaligus mendorong pengawasan serta penegakan hukum terhadap pembakaran lahan secara ilegal.

"Langkah ini harus dibarengi dengan pengawasan ketat dan tindakan hukum tegas terhadap pembakar lahan. Karena ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga menyangkut keselamatan masyarakat," katanya.

Sementara itu, kebakaran melanda permukiman padat penduduk pesisir di Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, Senin (18/6) menghanguskan sebanyak 59 bangunan rumah warga dilahap si jago merah.

Kadis Damkar Tanjabbar Iswardi mengatakan kebakaran terjadi pada pukul 10.15 WIB di saat warga sedang beraktifitas atau bekerja di luar rumah dan dalam kejadian itu ada satu orang korban luka kabar serta kerugian materil mencapai ratusan juta rupiah.

Api baru bisa dipadamkan setelah Dinas Kebakaran setempat menurunkan petugas dan mobil pemadam kebakaran yang beberapa jam setelah kejadian dan hasil pendataan sementara ada sekitar 50 rumah warga dan satu kios yang ludes dilalap api.

"Data sementara ada sebanyak 50 rumah tambah satu kios yang habis terbakar dalam kejadian itu, dan kita akan terus mengupdate data karena saat ini dilokasi kejadian masih panas dan dilakukan pendinginan," kata Iswardi.

Hasil pendataan petugas Damkar bahwa puluhan rumah yang terbakar tersebut terdiri dari beberapa RT yaitu di RT 1, RT 2, RT 3 dan 5, Desa Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Betara dan setidaknya ada 42 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak kebakaran tersebut.

Sementara itu, Kades Sungai Dualap, Hernanto mengatakan terdapat satu korban jiwa atas nama Reza yang mengalami luka bakar saat ini tengah dilakukan perawatan medis di rumah sakit setempat.

Untuk data kebakaran itu rumah warga yang ada RT 1 habis terbakar sebanyak 16 bangunan yang terdiri 12 kk atau 32 jiwa, kemudian RT 2 sebanyak 13 bangunan terdiri 10 kk dan 32 jiwa, kemudian RT 3 terdiri 10 bangunan terbakar 13 kk terdiri dari 43 jiwa dan RT 5 sebanyak 11 bangunan 7 kk dan 19 jiwa.

"Total 50 bangunan terbakar dan ada 42 kk dan 122 jiwa korban kebakaran yang saat ini mengungsi ditempat yang lebih aman dan menunggu bantuan dari pemerintah daerah," kata Hernanto.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com