Batam (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura menganugerahkan Adinata Award kepada Professor Tommy Koh sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya sebagai diplomat, akademisi, dan tokoh terkemuka yang memberikan inspirasi kepada masyarakat luas.

Adinata Award diberikan dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.

Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo mengatakan bahwa Adinata Award diberikan kepada Professor Tommy Koh karena jasanya dalam meningkatkan hubungan bilateral dan kerjasama antara Indonesia dan Singapura.

"Penghargaan ini juga menjadi pengingat agar terus memberikan kontribusi lebih jauh dan menginspirasi orang lain untuk melakukan hal yang sama guna memperkuat hubungan bilateral," tambah Suryopratomo di Singapura, Sabtu.

Prof. Tommy Koh adalah ambassador-at-large pada Kementerian Luar Negeri Singapura sejak 1990, dan profesor hukum di Universitas Nasional Singapura (NUS).

Ia berperan besar dalam pembentukan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) bersama mantan menteri luar negeri Indonesia (Alm) Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

UNCLOS memiliki peran penting bagi Indonesia yang merupakan negara kepulauan.

Professor Tommy Koh menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan yang diberikan kepada dirinya.

"Saya berharap perekonomian Indonesia dapat terus maju, terus terjalin kedamaian dan kerukunan dalam negeri, dan Indonesia terus berkomitmen terhadap ASEAN dan akan terus memainkan peran kepemimpinan di ASEAN," katanya.

KBRI Singapura menganugerahkan Penghargaan Adinata sejak tahun 2021 yang merupakan bentuk apresiasi dan terima kasih kepada entitas atau tokoh Singapura yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Singapura di berbagai sektor.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KBRI Singapura anugerahkan Adinata Award kepada Tommy Koh

Pewarta : Amandine Nadja
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024