Batam (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan pembukaan pos perbatasan antarnegara di Kecamatan Letung dengan Pulau Tioman, Negeri Pahang-Malaysia.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniara dikonfirmasi di Batam, Selasa (20/8), mengatakan usulan tersebut telah disampaikan dalam audiensi antara pihaknya bersama Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris dengan Sekretaris Utama (Sestama)/Deputi 1 Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI Robert Simbolon di Kantor BNPP RI Jakarta.
“Intinya kami dari daerah memohon agar dibukanya pos atau titik perlintasan antarnegara di Letung, Anambas dengan counterpartnya di Tioman,” kata Doli.
Audiensi tersebut, kata Doli, telah dilaksanakan pada Senin (12/8), membahas percepatan perlintasan antar negara Letung-Tioman (Indonesia-Malaysia).
Adapun dibukanya pos lintas batas negara (PBN) ini bertujuan untuk meningkatkan potensi ekonomi masyarakat perbatasan, meningkatkan aksesbilitas masyarakat perbatasan di bidang pendidikan dan kesehatan, serta mengurangi biaya transportasi.
“Saat ini, masyarakat Tioman kalau mau ke Letung itu harus memutar dulu ke Johor lalu ke Batam, kemudian baru ke Letung. Kalau PLBN dibuka, cuma perlu 3 jam untuk masyarakat Tioman ke Letung begitu pula sebaliknya,” kata Doli.
Selain alasan jarak transportasi, juga karena alasan sejarah. Bahwa masyarakat Tioman diyakini banyak yang berasal dari Letung, Anambas. Sehingga ada PLBN tersebut, masyarakat Tioman yang mau ke Letung jadi lebih mudah aksesnya.
Kemudian, untuk mendorong sektor pariwisata di Letung, Anamabas. Karena di Tioman juga sudah berkembang wisata pesisirnya. Diharapkan, masyarakat mendapat manfaat dari pembukaan pos lintas batas ini untuk meningkatkan kesejahteraan.
Doli menyebut, hasil audiensi direspon positif oleh Sestama BNPP RI untuk selanjutnya usulan tersebut akan dimasukkan dalam pertemuan Sosek Malindo 2024.
Sosek Malindo merupakan organisasi bilateral dalam pembangunan sosial ekonomi antara Indonesia-Malaysia yang berdiri sejak tahun 1985. Bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah perbatasan.
“BNPP setuju atas masukan dari Bupati Anambas. Pemprov Kepri juga sudah menindaklanjuti dengan koordinasi dengan Kemendagri untuk dimasukkan dalam agenda Sosek Malindo,” ujarnya.
Setelah audiensi dan agenda sosek ini, kata Doli, akan dilakukan kajian strategis oleh pemerintah pusat. Akhir dari usulan ini adalah terbitnya border crosing agreement (BC) atau kesepakatan lintas batas.
Di sisi lain, kata dia, Pemprov Kepri juga sudah membangun komunikasi dengan Pahang, Malaysia, untuk sama-sama memiliki niatan yang sama membuka pos perbatasan di wilayahnya.
“Malaysia justru sudah selangkah lebih duluan, mereka sudah melakukan kajian strategis. Maka dari itu, semoga Pemerintah Indonesia juga sama langkahnya,” kata Doli.
Doli berharap pembangunan pos lintas batas di Letung-Tioman dapat mempercepat pembangunan kawasan perbatasan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.
Baca juga:
Polda Kepri tangkap pengacara terkait kasus pencurian uang klien Rp8,9 miliar
Denhanud 477 memperkuat pertahanan perbatasan Natuna dengan Ransus P6
Kejati Kepri: Berkas perkara Hasan belum lengkap