Kota Bengkulu (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri menegaskan bahwa tenaga honorer yang merupakan satuan pengamanan di lingkungan tersebut yaitu Yoki Ramadansyah diberhentikan karena menganiaya mahasiswa.

"Terkait tenaga honorer yang melakukan pemukulan, yakni oknum satpam DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin (26/8/2024),resmi dipecat," kata dia.
 
Pemberhentian tersebut dilakukan karena yang bersangkutan memukul seorang mahasiswa Universitas Bengkulu yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada Rabu (21/8/2024) terkait putusan MK tentang RUU Pilkada.
 
Sementara itu, ribuan mahasiswa di Bengkulu yang terdiri dari Universitas Bengkulu (UNIB), Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Universitas Islam Negeri Fatmawati (Uinfas), Universitas Dehasen dan lainnya meminta agar Ketua DPRD Provinsi Bengkulu memecat Yoki.
 
"Kami minta dengan tegas agar saudara Yoki dipecat dari pekerjaannya," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu Ridhoa P. Hutassuhut.
 
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata menegaskan pihaknya saat ini melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku pemukulan.
 
 

Pewarta : Anggi Mayasari
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024