Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon kepala daerah peserta pilkada setempat dari tim Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
“Hasil tes kesehatan sudah dalam bentuk surat rekomendasi dan akan menjadi acuan untuk KPU Lingga pada rapat pleno pada tanggal 4 September,” kata Ketua KPU Kabupaten Lingga Ardhi Auliya saat dihubungi di Batam, Selasa.
Ia mengatakan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan utama dalam menentukan kelayakan para bakal pasangan calon.
“Jika dalam proses verifikasi ditemukan ada yang membutuhkan perbaikan, tim pasangan calon akan diberikan kesempatan pada rentang waktu 6 hingga 8 September,” katanya.
Masa tersebut merupakan kesempatan bagi bakal pasangan calon untuk memperbaiki dokumen atau mengganti calon yang direkomendasikan jika diperlukan.
“Setelah masa perbaikan, KPU Lingga akan melanjutkan pemeriksaan kembali dari tanggal 9 hingga 15 September, diikuti dengan pengumuman KPU kepada publik di tanggal 15 hingga 18,” ujarnya.
Pada tahap pengumuman publik, masyarakat dapat memberi tanggapan dan KPU dapat memberikan klarifikasi jika diperlukan.
“Setelah proses tersebut, KPU akan memutuskan bakal paslon dalam pleno tertutup pada tanggal 22, dan menetapkan nomor urut akan berlangsung pada tanggal 23 September,” kata dia.
Ia harap proses tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tahapan dan waktu yang sudah ditetapkan.