Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memanggil putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (KRSP) sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai xray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan xray di Kementerian Pertanian. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama KRSP," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Namun pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai apakah yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan penyidik maupun soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai xray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian.

"Per tanggal 12 Agustus 2024, KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/8).

Pihak KPK belum menerangkan lebih detail soal nilai proyek, jenis tindak pidana korupsinya dan juga soal pasal yang diterapkan dalam penyidikan tersebut. Meski demikian, Tessa memastikan penyidik lembaga antirasuah itu telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Baca juga:
SYL dituntut 12 tahun penjara

SYL minta dibebaskan dari tuntutan penjara 12 tahun

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil putra SYL sebagai saksi korupsi pengadaan xray Kementan

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024