Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menyatakan bahwa perbaikan berkas bakal pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 sudah lengkap.
"Tadi malam saya cek di Silon (Sistem Informasi Pencalonan), hal-hal yang perlu diperbaiki oleh pasangan calon sudah dilakukan dan diunggah kembali,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun Mardanus saat dihubungi di Batam, Senin.
Ia menjelaskan bahwa KPU meneruskan tahapan selanjutnya, yakni melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran dari dokumen-dokumen tersebut.
"Kami akan melakukan verifikasi berkas persyaratan pasangan calon dan juga instansi yang menerbitkan dokumen. Jangan sampai tidak memenuhi syarat (TMS),” katanya.
Verifikasi berkas persyaratan pencalonan tersebut akan dilakukan hari ini untuk memastikan semuanya sesuai dengan persyaratan.
Verifikasi administrasi mulai dari hari ini sampai tanggal 15 (September)," kata dia.
Selain itu, akan ada tahapan tanggapan dari masyarakat dan verifikasi faktual ke instansi yang mengeluarkan berkas setelah perbaikan.
Mardanus juga menambahkan bahwa jika ada kesalahan yang signifikan atau masih ada berkas yang tidak sesuai maka bakal pasangan calon berpotensi tidak ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2024.
Tiga bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Karimun 2024 adalah Bakti Lubis-Raja Bakhtiar, M. Firmansyah-Eri Suandi dan Iskandarsyah-Rocky Bawole.
"Kami berprinsip baik, bahwa pasangan calon yang akan bertarung pada pilkada tentu yang berkualitas, baik persyaratan maupun sumber daya manusianya," ujarnya.
Baca juga: KPU Kepri: Berkas perbaikan paslon Ansar-Nyanyang sudah lengkap
KPU Karimun: Berkas pasangan calon pilkada sudah lengkap
Tiga bakal pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Karimun didampingi oleh Ketua KPU Mardanus pada penyerahan berkas kepada pihak RSBP Batam. (ANTARA/Amandine Nadja)