Pekanbaru, (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyita sejumlah barang berupa dokumen hingga laptop, usai penggeledahan di Kantor Sekretariat Dewan DPRD Riau, pada Rabu.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto saat dikonfirmasi menyebutkan penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif.
Ada beberapa ruangan yang digeledah yaitu ruang Sekwan dan staf, staf keuangan serta beberapa gudang aset. "Penggeledahan belum selesai dan dilanjutkan hari ini (11/9)," katanya.
Ada beberapa ruangan yang digeledah yaitu ruang Sekwan dan staf, staf keuangan serta beberapa gudang aset. "Penggeledahan belum selesai dan dilanjutkan hari ini (11/9)," katanya.
Pada penggeledahan hari pertama, lanjut Anom, penyidik menyita barang bukti sekitar 20 kontainer. "Barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut di Laboratorium Forensik Polda Riau untuk dicek keabsahan dan keotentikannya," kata Kombes Anom.
Diketahui, dugaan SPPD fiktif ini menyeret nama bakal calon Wali Kota Pekanbaru Muflihun yang bertugas sebagai Sekretaris Dewan di DPRD Riau. Hal tersebut diketahui saat penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Muflihun sebagai kuasa pengguna anggaran Sekwan DPRD Riau 2020-2021.