Natuna (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor (Polres) Natuna, Kepulauan Riau menangkap seekor buaya liar dengan panjang kurang lebih empat meter yang masuk ke pemukiman warga di Kecamatan Serasan.

Wakapolres Natuna Kompol Ahmad Rudi Prasetyo dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Minggu, mengimbau warga setempat untuk selalu waspada saat beraktivitas di wilayah tersebut.

Menurut dia, buaya merupakan hewan yang berpotensi membunuh manusia sebab termasuk ke dalam hewan buas.

"Kita imbau kepada warga dan orang tua yang memiliki anak untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas di wilayah penemuan buaya," ucap dia.

Terpisah Kapolsek Serasan Ipda Mazlan mengatakan buaya berkeliaran di bawah pelantar tempat warga bermukim pada Minggu dini hari.

"Buaya berhasil ditangkap tadi pagi sekitar pukul 05.30 WIB," ucap dia.

Proses penangkapan kata dia, juga dibantu oleh personel Kodim 0318 Natuna dan masyarakat setempat.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dan proses penangkapan berjalan lancar," ujar dia.

Ia menyebut lokasi ditangkapnya buaya berdekatan dengan bakau dan pemukiman warga tersebut berada di atas air. Oleh karena itu dia mengimbau warga untuk tidak beraktivitas di bawah rumah.

"Buaya juga kerap ditemukan warga di daerah jembatan tidak jauh dari Pantai Sisi," ucap dia.

Ia menambahkan buaya sudah diamankan ke Komando Rayon (Koramil) 06 Serasan.

"Buaya diamankan dulu di Koramil soalnya wilayah Polsek kita tidak memungkinkan untuk dijadikan tempat mengamankan buaya, soalnya berada di atas bukit," ujar dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Natuna tangkap buaya 4 meter yang masuk ke pemukiman warga

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024