Imigrasi Ranai Natuna layanani perlintasan PLBN Serasan dengan "on call"

id PLBN Serasan,Imigrasi,Natuna,Kepri,Pos Lintas Batas

Imigrasi Ranai Natuna layanani perlintasan PLBN Serasan dengan "on call"

PLBN Serasan di Kecamatan Serasan, Natuna, Kepri pada Agustus 2025. ANTARA/Muhamad Nurman.

Natuna (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, melaksanakan pelayanan perlintasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan dengan sistem on call atau siaga panggilan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Rommy Manly Mandang, dikonfirmasi dari Natuna, Kamis, mengatakan sejak Ahad (17/8), petugas Imigrasi tidak lagi menetap secara reguler di PLBN Serasan. Meski demikian, pelayanan keimigrasian di PLBN Serasan tetap berjalan apabila diperlukan.

“Saat ini pelayanan perlintasan dilakukan dengan sistem on call. Jika terdapat rencana keberangkatan nelayan ke Sematan, Malaysia, melalui PLBN Serasan, petugas akan berangkat dari Ranai ke Serasan menyesuaikan jadwal kapal penumpang rute Ranai-Serasan, seperti KM Bukit Raya atau Bahtera Nusantara,” ucap dia.

Baca juga: Komisi V DPR RI : Pembangunan Jembatan Batam-Bintan harus diwujudkan

Ia menjelaskan, penerapan sistem on call dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan anggaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai. Penempatan petugas secara tetap di PLBN Serasan direncanakan kembali dilakukan pada 2026, apabila anggaran memadai.

Menurut dia, sebelumnya Kantor Imigrasi Ranai menempatkan sejumlah petugas di PLBN Serasan dan mereka menempati fasilitas yang telah disediakan di lokasi tersebut. Fasilitas tersebut merupakan milik PLBN Serasan.

PLBN Serasan terletak di Kecamatan Serasan dan telah resmi beroperasi pada Februari 2025. PLBN itu telah digunakan untuk berbagai kegiatan baik perdagangan maupun pariwisata.

“Namun sejak 17 Agustus 2025, petugas tidak lagi menetap di Kecamatan Serasan karena keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi belanja pemerintah,” kata Rommy.

Baca juga:
Amsakar terima aspirasi buruh dan berkomitmen segera bahas UMK

Disdukcapil layani 60 pemohon per hari di MPP Batam

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE