Batam (ANTARA) - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, Kamis, memfasilitasi kepulangan sekitar 30 orang warga negara Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah dideportasi dari Malaysia.
Sebanyak 30 PMI tersebut terdiri atas 23 laki-laki, dan 7 perempuan, seorang di antaranya bayi diberangkatkan dari KJRI Joho Bahru Malaysia dan tiba dinPelabuhan Ferry Internasional Batam Center sekitar pukul 12.30 WIB langsung dibawa menggunakan bus ke shelter BP3MI Kepri di Batam.
"Pemulangan deportasi dari Malaysia sekitar 30 orang, kami jemput di Pelabuhan Batam Center, setelah itu kami bawa ke shelter BP3MI yang ada di Batam," kata petugas Help Desk BP3MI Kepri Indra DP.
Dia menjelaskan 30 WNI tersebut dideportasi dari Malaysia setelah menjalankan masa penahanan karena pelanggaran yang dilakukannya.
Pelanggaran tersebut bermacam-macam, mulai dari dokumen tidak lengkap, penyalahgunaan dokumen, paspor mati, menyalahgunakan izin tinggal, dan sebagainya.
"Biasanya mereka kosong-an, mati paspor, dokumen enggak lengkap, biasanya melancong tapi bekerja. Penyalahgunaan dokumen biasanya," ucapnya.
Indra mengaku belum mengetahui rincian berapa jumlah WNI yang melanggar izin tinggal, atau menyalahgunakan dokumen. Karena masih akan didata setelah tiba di shelter P4MI Batam.
Begitu juga asal para WNI akan didata terlebih dahulu setelah tiba di tempat penampungan sementara, sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Baca juga: Imigrasi Batam sebut 119 WNA dideportasi sepanjang 2024
"Itu masih kami data dulu supaya kami tahu yang mana tidak ada dokumen lengkap, mana yang matikan paspor, biasanya ada juga yang kabur dari majikan," ujar Indra.
Terkait bayi yang turut dipulangkan, Indra mengatakan bayi tersebut merupakan bayi yang lahir di Malaysia dari orang WNI yang dideportasi.
Dia mengatakan kebanyakan WNI yang dideportasi ini berasal dari Jawa Timur, tetapi ada juga dari Batam.
Saat ini seluruh WNI yang dideportasi tersebut ditempatkan di shelter P4MI Batam untuk di data dan disosialisasikan terkait kepulangannya.
"Untuk pemulangan kami koordinasikan sama pimpinan dulu terkait pemulangan ke daerah masing-masing," imbuhnya.
Terkait pemulangan WNI atau PMI dari Malaysia ini, Indra hampir setiap bulan sebanyak 4x BP3MI memfasilitasi kepulangan, dengan jumlah berkisah 30 orang sekali pemulangan.
Sebelum dipulangkan, BP3MI mendapat informasi dari KJRI terlebih dahulu baru dilakukan penjemputan.
"Biasanya sebulan 4x, dalam sebulan ada 30-40 orang yang dipulangkan," kata Indra.
Sebelumnya, Rabu (25/9), juga ada pemulangan lima PMI dari Malaysia ke Pelabuhan Batam Center.
Baca juga: Kemenkumham Kepri deportasi sebanyak 115 WNA sepanjang tahun 2024
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP3MI fasilitasi kepulangan 30 WNI usai dideportasi dari Malaysia
Sebanyak 30 PMI tersebut terdiri atas 23 laki-laki, dan 7 perempuan, seorang di antaranya bayi diberangkatkan dari KJRI Joho Bahru Malaysia dan tiba dinPelabuhan Ferry Internasional Batam Center sekitar pukul 12.30 WIB langsung dibawa menggunakan bus ke shelter BP3MI Kepri di Batam.
"Pemulangan deportasi dari Malaysia sekitar 30 orang, kami jemput di Pelabuhan Batam Center, setelah itu kami bawa ke shelter BP3MI yang ada di Batam," kata petugas Help Desk BP3MI Kepri Indra DP.
Dia menjelaskan 30 WNI tersebut dideportasi dari Malaysia setelah menjalankan masa penahanan karena pelanggaran yang dilakukannya.
Pelanggaran tersebut bermacam-macam, mulai dari dokumen tidak lengkap, penyalahgunaan dokumen, paspor mati, menyalahgunakan izin tinggal, dan sebagainya.
"Biasanya mereka kosong-an, mati paspor, dokumen enggak lengkap, biasanya melancong tapi bekerja. Penyalahgunaan dokumen biasanya," ucapnya.
Indra mengaku belum mengetahui rincian berapa jumlah WNI yang melanggar izin tinggal, atau menyalahgunakan dokumen. Karena masih akan didata setelah tiba di shelter P4MI Batam.
Begitu juga asal para WNI akan didata terlebih dahulu setelah tiba di tempat penampungan sementara, sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Baca juga: Imigrasi Batam sebut 119 WNA dideportasi sepanjang 2024
"Itu masih kami data dulu supaya kami tahu yang mana tidak ada dokumen lengkap, mana yang matikan paspor, biasanya ada juga yang kabur dari majikan," ujar Indra.
Terkait bayi yang turut dipulangkan, Indra mengatakan bayi tersebut merupakan bayi yang lahir di Malaysia dari orang WNI yang dideportasi.
Dia mengatakan kebanyakan WNI yang dideportasi ini berasal dari Jawa Timur, tetapi ada juga dari Batam.
Saat ini seluruh WNI yang dideportasi tersebut ditempatkan di shelter P4MI Batam untuk di data dan disosialisasikan terkait kepulangannya.
"Untuk pemulangan kami koordinasikan sama pimpinan dulu terkait pemulangan ke daerah masing-masing," imbuhnya.
Terkait pemulangan WNI atau PMI dari Malaysia ini, Indra hampir setiap bulan sebanyak 4x BP3MI memfasilitasi kepulangan, dengan jumlah berkisah 30 orang sekali pemulangan.
Sebelum dipulangkan, BP3MI mendapat informasi dari KJRI terlebih dahulu baru dilakukan penjemputan.
"Biasanya sebulan 4x, dalam sebulan ada 30-40 orang yang dipulangkan," kata Indra.
Sebelumnya, Rabu (25/9), juga ada pemulangan lima PMI dari Malaysia ke Pelabuhan Batam Center.
Baca juga: Kemenkumham Kepri deportasi sebanyak 115 WNA sepanjang tahun 2024
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP3MI fasilitasi kepulangan 30 WNI usai dideportasi dari Malaysia