BP3MI Kepri fasilitasi pemulangan 80 PMI yang dideportasi dari Malaysia

id PMI deportasi, pelabuhan batam centre, bp3mi kepri, pekerja migran indonesia,kepulauan riau

BP3MI Kepri fasilitasi pemulangan 80 PMI yang dideportasi dari Malaysia

Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) deportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, difasilitasi BP3MI Kepri untuk dipulangkan ke kampung halaman masing-masing, Rabu (5/2/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Batam (ANTARA) - Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memfasilitasi pemulangan 80 pekerja migran Indonesia (PMI) deportasi dari Malaysia, sebagai pemulangan ketiga kali sepanjang awal 2025 dalam jumlah besar.

“Sepanjang 2025 ini, ini (pemulangan) yang ketiga kalinya dalam jumlah yang besar,” kata Staf Perlindungan BP3MI Kepri Indra D Putra di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre di Kota Batam, Rabu.

Pada pemulangan kali ini, pihaknya menerima dua surat. Yang pertama pemulangan 26 PMI dan kedua 50 PMI. Pihaknya belum mendapatkan data pasti berapa jumlah PMI perempuan dan laki-laki, termasuk anak-anak yang ikut dideportasi.

“Rinciannya belum pasti, masih akan kami data lagi. Tapi total pemulangan hari ini sekitar 80 orang, ada anak-anak PMI juga, termasuk satu PMI yang dipulangkan dalam kondisi sakit,” katanya.

Pekerja tersebut dideportasi dari Malaysia karena beberapa alasan, di antaranya melanggar keimigrasian, melebihi masa tinggal, visa kerja tidak sesuai penggunaan, serta menyalahgunakan paspor.

Daerah asal PMI deportasi kali ini, kata dia, masih dilakukan pendataan, namun beberapa sudah diketahui dari data paspor yang diterima, yang kebanyakan berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kepri.

Seperti pada pemulangan sebelumnya, seluruh PMI deportasi ini dibawa ke Selter P4MI Kota Batam untuk dilakukan pendataan serta sosialisasi dan edukasi terkait dengan aturan bekerja di luar negeri, guna mencegah mencari kerja di luar negeri.

“Setelah didata, baru nanti kami fasilitasi kembali pulang ke daerah asal masing-masing,” kata Indra.

Pada pemulangan sebelumnya, dari hasil pendataan BP3MI Kepri, terdapat PMI deportasi tersebut karena menjadi korban tindak perdagangan orang (TPPO).

Indra menambahkan saat ini masih ada sekitar 7.000 PMI yang sedang mengantre untuk dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia.

Sepanjang awal 2025, BP3MI Kepri sudah memfasilitasi tiga kali pemulangan PMI deportasi dari Malaysia. Pada pemulangan pertama, Kamis (9/1), sebanyak 129 orang, terdiri atas 80 laki-laki dan 47 perempuan, sedangkan pada Jumat (17/1), sebanyak 37 PMI terdiri atas 26 laki-laki dan 11 perempuan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE