BP3MI Kepri terima 80 PMI yang dideportasi dari Malaysia

id pemulangan PMI ,KJRI johor bahru, BP3MI kepri, pmi deportasi, pelabuhan batam centre,kota batam, kepulauan riau,Deportasi pmi

BP3MI Kepri terima 80 PMI yang dideportasi dari Malaysia

Petugas Kesyahbandaran Pelabuhan Ferry International Batam Centre mendata sejumlah PMI deportasi yang baru tiba di Kota Batam, Kamis (27/3/2025). ANTARA/Laily Rahmawaty

Batam (ANTARA) - Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) menerima pemulangan 80 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia.

Sebanyak 80 PMI deportasi itu dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis.

“Pemulangan hari ini total sekitar 80 orang. Mereka dipulangkan sebanyak dua trip. Trip pertama 16 orang, trip kedua 64 orang,” kata Staf Perlindungan BP3MI Kepri Indra D Putra di Pelabuhan Batam Centre.

Dari 80 PMI tersebut, terdiri atas dua anak perempuan, empat anak laki-laki, 19 perempuan, sisanya laki-laki. Pemulangan PMI deportasi ini didampingi langsung oleh staf dari KJRI Johor Bahru, mengawal dari mulai berangkat, tiba di pelabuhan, hingga tiba di shelter P4MI.

Dia menyebut, para PMI tersebut dipulangkan karena pelanggaran keimigrasian seperti menyalahgunakan izin tinggal, paspor tidak lengkap, overstay dan lainnya.

Para PMI tersebut, kata dia, sudah menjalani proses persidangan di Malaysia, hingga diputuskan dideportasi ke Indonesia.

“Data yang kami terima, kebanyakan PMI ini dari Jawa Timur, ada juga yang dari Kepri,” kata Indra.

Menurut Indra, ini pemulangan terakhir di bulan Maret, karena sudah memasuki Idul Fitri.

Berdasarkan data yang dihimpun, ini merupakan pemulangan yang keenam kalinya PMI deportasi dalam jumlah yang besar selama periode 2025.

Baca juga: Terindikasi PMI ilegal, Imigrasi Batam tolak 16 permohonan paspor periode Januari-Februari

Sebelumnya, Kamis (6/3) sebanyak 44 PMI yang dipulangkan, terdiri atas 11 orang perempuan, sisanya laki-laki.

Kemudian, sebanyak 150 PMI dipulangkan ke Indonesia melalui Tanjungpinang di akhir Februari. Selanjutnya pada Kamis (6/2) sebanyak 150 PMI, Rabu (5/2) sebanyak 80 PMI deportasi dari Malaysia.

Lalu, pada Kamis (9/1) sebanyak 129 orang, terdiri atas 80 laki-laki dan 47 perempuan. Dan, Jumat (17/1) sebanyak 37 PMI terdiri atas 26 laki-laki dan 11 perempuan.

Untuk selanjutnya seluruh PMI tersebut difasilitasi dan ditampung sementara di Shelter P4MI Kota Batam untuk dilakukan pendataan, serta edukasi.

“Untuk pemulangan ke daerah asal, karena ini musim mudik, kami mendata dulu PMI yang asal Kepri, untuk asal luar Kepri, apabila ada pihak keluarga yang menjemput kami persilakan. Sisanya akan kami atur pemulangannya,” kata Indra.

Baca juga: BP3MI Kepri fasilitasi pemulangan PMI deportasi Malaysia kelima kalinya

Siti Sumiatun (53) asal Tuban, Jawa Timur, mengatakan dirinya ditangkap pihak Imigrasi Malaysia atas laporan warga Malaysia yang tidak senang karena dirinya punya pekerjaan yang baik sebagai asisten rumah tangga.

Ibu dua anak itu sudah bekerja di Malaysia selama 10 tahun, dan berbicara dengan logat Melayu.

Siti lega dipulangkan saat Lebaran, dan berharap bisa berkumpul dengan keluarganya setelah menjalani masa penahanan selama delapan bulan.

“Bersyukur juga bisa dipulangkan, jadi saya bisa pulang dulu ke Tuban, sambil mengurus lagi dokumen-dokumen. Kalau sudah lengkap mau kembali lagi, saya ada punya kontrak rumah di Malaysia,” kata Siti.

Siti dipulangkan hanya mengenakan baju sehelai di badan, dua unit ponsel miliknya sudah dicabut kartu SIM nya oleh petugas Malaysia, sehingga tidak bisa menghubungi pihak keluarganya.

Dia mengaku tidak jera untuk kembali bekerja ke Malaysia karena bisa memberikan penghasilan. Sebelumnya, Siti bekerja secara legal, tetapi agensi yang membawanya ke Malaysia sudah tidak ada lagi, sehingga dia dianggap melanggar izin tinggal.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP3MI Kepri terima 80 PMI deportasi dari Malaysia

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE