Tanjungpinang (ANTARA) - Bertempat di The Alana Hotel Yogyakarta & Convention Center, Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan PNBP Ditjen AHU Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan rekonsiliasi ini diikuti oleh Kantor Wilayah dan Balai Harta Peninggalan (BHP) dari seluruh Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 08 sampai dengan 11 Oktober 2024 ini dibuka langsung oleh Ibnu Chuldun, Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, yang bertujuan untuk melakukan sinkronisasi data laporan keuangan dan juga data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode triwulan III antara Satuan Kerja dengan Unit Eselon I.

Di sela rangkaian sinkronisasi data, Ditjen AHU mengadakan penilaian peningkatan kompetensi terhadap lebih dari 130 orang peserta kegiatan.

Dalam penilaian kompetensi ini, peserta dari Kanwil Kepri masing-masing memperoleh poin sebesar 18.058 dan 17.411.

Raihan nilai tersebut berhasil membawa Kanwil Kepri menduduki peringkat tertinggi dalam penilaian kompetensi pada kegiatan dimaksud.

"Melalui kegiatan ini diharapkan penyusunan laporan keuangan dapat sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga laporan keuangan yang disajikan lebih berkualitas, akurat, akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Ibnu Chuldun dalam paparannya.

Baca juga: Imigrasi beri BVK ke Batam, Bintan, dan Karimun untuk WNA PR Singapura

Pewarta : Ogen
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024