Natuna (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Natuna Kepulauan Riau menciptakan aplikasi eProposal, dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan uang negara.
 
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Kabupaten Natuna Sonny Yulianto saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna Jumat mengatakan, aplikasi telah diluncurkan pada Rabu (9/10/2024) oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna Boy Wijanarko.
 
eProposal, katanya, diciptakan untuk memudahkan badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ingin mengajukan proposal kepada Pemkab Natuna.
 
"eProposal merupakan aplikasi yang dibuat untuk memudahkan badan, lembaga, atau ormas yang mau mengajukan proposal," katanya.
 
Ia menjelaskan, untuk menggunakan aplikasi itu, badan, lembaga, atau organisasi kemasyarakatan (ormas) harus terdaftar di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis, atau memiliki badan hukum yang diakui.
 
"Mereka akan diberikan akun eProposal, dan dengan akun tersebut mereka dapat mengajukan proposal via aplikasi eProposal," ujarnya.
 
Manfaat dari aplikasi adalah, mereka yang mengajukan proposal bisa memantau langsung perkembangan dari proposal yang diajukan, serta menghemat waktu serta anggaran.
 
"Yang mengajukan bisa memantau progres proposal yang diajukan, mulai tahap pengajuan sampai endingnya apakah disetujui atau tidak, dan setiap kali ada perubahan status proposal, akan ada notifikasi yang masuk ke Hp ketua lembaga," katanya.
 
Ia menyebutkan pula bahwa aplikasi ini dibuat untuk digunakan pada tahun 2025, dan pihaknya telah menyusun jadwal untuk menyosialisasikan aplikasi itu ke badan, lembaga, dan ormas di setiap kecamatan setempat.
 
"Aplikasi ini digunakan untuk pengusulan proposal hibah 2025, untuk penganggaran 2026," ujarnya.

Baca juga:
Poltekkes kembangkan aplikasi ePoK pantau pertumbuhan balita

Pemkab Natuna meluncurkan aplikasi penyimpanan arsip digital

Pemkab Natuna latih pemahaman perangkat desa gunakan aplikasi Sipades

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024