Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau meluncurkan aplikasi Srikandi yang digunakan sebagai tempat menyimpan arsip secara digital.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna, Erson Gempa Apriandi, di Natuna, Kamis, mengatakan aplikasi yang diluncurkan pada hari itu merupakan bagian dari tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 679 Tahun 2020 yang mengatur tentang aplikasi umum sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi).

"Sudah ada tiga kabupaten/kota yang aktif menggunakan aplikasi ini yaitu Batam, Tanjungpinang, dan Bintan. Lingga dan Karimun sebenarnya sudah launching, namun saat ini belum aktif digunakan," ucap dia.

Ia menyebut Kepulauan Riau merupakan provinsi terbaik secara nasional dalam penggunaan aplikasi Srikandi, dan Natuna merupakan kabupaten keenam di Kepri yang menggunakan aplikasi itu.

Aplikasi Srikandi, lanjut dia, berdampak baik bagi instansi pemerintah, sebab menghemat kertas dan menghemat anggaran dalam penggunaan ATK.

Selain itu, aplikasi ini juga mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan berbasis elektronik serta mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

"Sejak di-launching aplikasi ini, semua kementerian bisa menghemat anggaran hingga Rp8 miliar per tahun," ujar dia.

Ia menyebut, perwakilan OPD dan jajaran di lingkungan Pemkab Natuna sudah diberikan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi itu. Oleh karenanya aplikasi ini diharapkan bisa membawa dampak positif untuk Pemkab Natuna.

"Sudah 25 tahun arsip-arsip tidak pernah dirapikan menjadi beban serius bagi kami. Dengan aplikasi Srikandi, kami berharap dalam waktu satu tahun seluruh OPD bisa melakukan pembenahan arsip dengan baik," ujar dia.

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Laily Rahmawaty
Copyright © ANTARA 2024