Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggelar Operasi Zebra Seligi 2024 untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden dengan mengajak masyarakat tertib berlalu lintas dan menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas untuk penegakan hukumnya.
Wakil Kepala Polda Kepri Brigadir Jenderal Polisi Asep Safrudin saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2024 di Mapolda Kepri, Kota Batam, Senin, mengatakan operasi ini berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024.
"Dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman sesuai amanat undang-undang, diharapkan seluruh personel yang terlibat dengan didukung stakeholders terkait dapat mewujudkan kamseltibcarlantas wilayah Kepri," kata Asep.
Jenderal polisi bintang satu itu menerangkan Operasi Zebra 2024 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan khusus wilayah Kepri dengan sandi Operasi Zebra Seligi 2024 melibatkan 55 personel.
Dalam operasi ini akan memberikan imbauan dan teguran serta penegakan hukum, baik secara manual maupun secara elektronik melalui empat ETLE statis yang tersebar di Kota Batam.
Dia menjelaskan operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban, kelancaran, serta keselamatan lalu lintas (Kamseltibcarlantas), mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menekan angka fatalitas.
Baca juga: Pengamanan pilkada, Polresta Barelang evaluasi Operasi Mantap Praja Seligi 2024
Berdasarkan evaluasi Operasi Zebra Seligi 2023, tercatat jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam melalui ETLE statis di wilayah hukum Polda Kepri sebanyak 23.723 kendaraan dan dilakukan penilangan sebanyak 1.132 pelanggar.
Sementara angka kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 58 kejadian dengan 10 korban meninggal dunia, 19 korban luka berat dan 51 korban luka ringan, serta total kerugian material yang ditimbulkan sebesar Rp72,8 juta.
"Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diharapkan Operasi Zebra 2024 ini dapat mewujudkan kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," katanya.
Mantan Kapolrestabes Jakarta Utara itu menyebut ada tujuh prioritas pelanggaran yang dilakukan penegakan hukum oleh petugas, yakni pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendaraan, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, dan pengendara motor tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus, dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
"Bagi personel yang terlibat Operasi Zebra 2024 agar memahami target dan sasaran operasi ini serta melaksanakan secara maksimal dan sungguh-sungguh sehingga dalam pelaksanaannya berjalan secara optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan," kata Asep.
Baca juga: Polda Kepri evaluasi siskamtibmas jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Operasi Zebra Seligi 2024 sukseskan pelantikan presiden sasar tujuh pelanggaran
Wakapolda Kepri Brigjen Polisi Asep Safrudin meninjau kesiapan sarana dan prasarana Operasi Zebra Seligi 2024 di Makopolda Kepri, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/10/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)