Batam (ANTARA) - Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat ada 544 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan aktif hingga September 2024 dari total 607 KUB nelayan yang terdaftar.
“Ada 63 kelompok yang tercatat tidak aktif, artinya secara individu mereka tetap melaut, tetapi tidak beroperasi sebagai bagian dari kelompok,” kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Diskan Kota Batam Witono saat dihubungi Batam, Senin.
KUB merupakan poin penting karena menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 132 Tahun 2023, setiap kelompok minimal harus terdiri atas 10 orang nelayan.
Witono menjelaskan bahwa meskipun sebagian besar kelompok masih aktif, ada beberapa tantangan dalam keberlangsungan operasional KUB.
“Dalam berkelompok ada banyak dinamika. Beberapa kelompok berjalan lancar, sementara ada yang menghadapi kendala seperti masalah kepemimpinan atau ketidakdisiplinan anggota,” katanya.
Menurut Witono, salah satu penyebab tidak aktifnya beberapa KUB adalah kurangnya ketegasan dari pemimpin kelompok dalam mengatur anggotanya, terutama dalam hal keuangan dan partisipasi.
"Contohnya, ada aturan untuk menabung, jika ketua tidak tegas, anggota lain cenderung ikut-ikutan tidak menabung, yang akhirnya mempengaruhi kerja kelompok," katanya.
Namun, KUB tetap menjadi program unggulan Diskan Kota Batam karena berhasil mengubah pola pikir nelayan yang cenderung berorientasi individualis.
“Semua tentang pola pikir atau mindset, nelayan yang dulunya bekerja sendiri sekarang kita dorong untuk bekerja dengan rekan-rekannya. Melakukan perencanaan ke depan, menabung bersama, itu yang kita coba tanamkan kepada para nelayan Kota Batam,” tambahnya.
Melalui pembinaan yang terus dilakukan, Diskan Batam berharap KUB yang masih aktif dapat lebih optimal dalam mengembangkan usaha perikanan.
"Kami terus memfasilitasi dan memberikan dukungan agar kelompok nelayan ini bisa terus berkembang dan menjadi mandiri, sebagaimana menjalani program pemerintah untuk memberdayakan nelayan,” tutupnya.
Baca juga:
Diskan Batam beri bantuan sarana tangkap guna tingkatkan KUB
Diskan berikan perlindungan nelayan di Kota Batam dengan asuransi BPJS
Budidaya ikan biofloc di Kota Batam aman dari dampak cuaca ekstrem