Batam, Kepri (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau, mengoptimalkan potensi objek pajak baru pada 2025 khususnya sektor pajak hotel dan restoran.
Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo di Batam, Kepri, Kamis, mengatakan hal itu juga menjadi salah satu upaya untuk mempertahankan penerimaan pajak hotel dan restoran di tengah adanya efisiensi anggaran yang dilakukan.
"Contoh restoran ada yang baru muncul. Lalu, ada beberapa hotel baru juga yang belum menjadi objek pajak. Ini akan kami data kembali," kata Aidil.
Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan di lapangan terhadap nilai dan piutang.
Aidil menyampaikan upaya ini untuk menutupi kehilangan yang diakibatkan dari efisiensi anggaran.
"Pengawasan melalui alat perekam pajak (tapping box) misalnya," kata dia.
Dengan berbagai upaya ini, Aidil optimis penerimaan pajak hotel dan restoran pada 2025 ini masih bisa dipertahankan, meski adanya efisiensi anggaran.
Pada 2025, Bapenda Batam menargetkan penerimaan pajak hotel sebesar Rp250 miliar dan pajak restoran Rp160 miliar.
Target ini dinilai realistis, mengingat pada 2024 penerimaan pajak hotel berhasil mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan.
"Dengan langkah-langkah ini, kami yakin pendapatan pajak tetap bisa dipertahankan bahkan meningkat," kata Aidil.
Sebelumnya, Bapenda Batam memudahkan masyarakat atau wajib pajak (WP) dalam melakukan pembayaran pajak melalui sejumlah perbankan, ritel modern hingga perdagangan elektronik (e-commerce).
"Seperti Bank Riau Kepri, Bank BTN, Bank BRI, Bank Mandiri, Alfamart, Indomaret, serta platform digital seperti Tokopedia, Traveloka, Blibli, Bukalapak, OVO, GoPay, LinkAja, dan QRIS," kata Aidil.
Ia menjelaskan masyarakat atau wajib pajak dapat mengecek tagihan dan melakukan pembayaran melalui epbb.batam.go.id, juga mengakses E-SPPT di esppt.batam.go.id.
Baca juga: Pemprov targetkan pajak daerah Kepri 2025 turun 25 persen
Komentar