Padang (ANTARA) -
Indikasi tersebut menurutnya muncul setelah dilakukan otopsi untuk melihat kondisi tubuh korban usai ditemukan secara mengenaskan di dalam jurang.
Dari hasil otopsi diketahui kalau penyebab kematian korban adalah gagal nafas, kemudian juga ditemukan luka akibat benda tumpul pada bagian kepala.
"Jadi ini masih terus kami dalami lewat serangkaian proses penyelidikan agar peristiwa ini bisa terungkap secara terang benderang," kata Dedy.
Menurutnya penyelidikan berfokus untuk menentukan dimana korban mengalami dugaan pembunuhan, apakah terjadi di wilayah Kota Padang, atau sudah tewas di luar Padang kemudian baru dibuang di dalam jurang kawasan Sitinjau Lauik.
"Perlu penyelidikan lebih dalam juga untuk menentukan apakah korban ketika dibuang ke jurang itu sudah meninggal atau belum," jelasnya.
Korban yang awalnya ditemukan tanpa identitas pada Senin (14/10), lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk proses identifikasi.
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Unit Inafis Polresta Padang akhirnya diketahui bahwa korban bernama Anton dengan usia sekitar 39 tahun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi sebut ada indikasi pembunuhan terhadap mayat di Sitinjau Lauik
Pihak kepolisian menemukan indikasi pembunuhan terhadap mayat laki-laki yang ditemukan oleh warga setempat di dalam jurang kawasan Sitinjau Lauik, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (14/10).
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara memang ada indikasi ke sana (pembunuhan), dan itu terus kita dalami," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Deddy Adriansyah Putra di Padang, Rabu.
Indikasi tersebut menurutnya muncul setelah dilakukan otopsi untuk melihat kondisi tubuh korban usai ditemukan secara mengenaskan di dalam jurang.
Dari hasil otopsi diketahui kalau penyebab kematian korban adalah gagal nafas, kemudian juga ditemukan luka akibat benda tumpul pada bagian kepala.
"Jadi ini masih terus kami dalami lewat serangkaian proses penyelidikan agar peristiwa ini bisa terungkap secara terang benderang," kata Dedy.
Menurutnya penyelidikan berfokus untuk menentukan dimana korban mengalami dugaan pembunuhan, apakah terjadi di wilayah Kota Padang, atau sudah tewas di luar Padang kemudian baru dibuang di dalam jurang kawasan Sitinjau Lauik.
"Perlu penyelidikan lebih dalam juga untuk menentukan apakah korban ketika dibuang ke jurang itu sudah meninggal atau belum," jelasnya.
Korban yang awalnya ditemukan tanpa identitas pada Senin (14/10), lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk proses identifikasi.
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Unit Inafis Polresta Padang akhirnya diketahui bahwa korban bernama Anton dengan usia sekitar 39 tahun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi sebut ada indikasi pembunuhan terhadap mayat di Sitinjau Lauik