Batam (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) turut serta menangani kasus kekerasan dalam perkawinan dan permasalahan pola asuh anak dalam rumah tangga.
Kepala UPTD PPA Batam Dedy Suryadi mengungkapkan bahwa di tahun 2024 kekerasan fisik mendominasi dengan 12 kasus, diikuti psikis dan seksual masing-masing lima kasus, KDRT sebanyak tujuh kasus, dan penelantaran tiga kasus.
“Juga ada kategori lainnya sejumlah 15 kasus yang tidak termasuk dalam kategori spesifik tetapi meliputi persoalan konseling asuh anak, perkawinan, miskomunikasi dalam hubungan pasangan dan juga permasalahan yang berlapis yang meliputi lebih dari satu masalah,” katanya saat dihubungi di Batam, Senin.
Baca juga: Peluncuran Program MBG di Batam disalurkan untuk 3.294 siswa
Dedy menjelaskan bahwa kasus kekerasan seringkali memiliki dimensi yang saling tumpang tindih antara fisik dan psikis.
“Kekerasan fisik juga berdampak pada psikis, tetapi tidak semua perempuan yang mengalami kekerasan fisik merasa terguncang secara psikis. Hal ini tergantung pada tingkat traumatik yang dirasakan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa perbedaan angka antara kekerasan fisik dan psikis menunjukkan bahwa tidak semua korban kekerasan melaporkan trauma psikis yang mereka alami.
“Biasanya psikis terganggu ketika kekerasan terkait dengan bagian tubuh yang sensitif seperti wajah atau genital, tetapi ada juga yang mampu bertahan secara emosional meskipun mengalami kekerasan fisik,” katanya.
Baca juga: Longsor di Tiban, dua korban meninggal
Selain menangani kasus kekerasan, UPTD PPA Batam juga menerima laporan terkait konseling asuh anak dan perkawinan. “Ada pasangan yang misalnya tidak setuju dengan cara pola asuh pasangannya, atau tidak memiliki komunikasi yang baik sehingga banyak miskomunikasi. Konseling ini penting agar mereka memahami hakikat pernikahan dan asuh anak yang sehat,” jelasnya.
Dedy menegaskan bahwa UPTD PPA Batam terbuka bagi siapa pun yang membutuhkan layanan konseling dan perlindungan, tanpa memandang latar belakang atau status sosial, untuk mencegah dan menangani persoalan kekerasan dan hubungan keluarga.
Baca juga:
Gubernur Ansar pastikan longsor di Tiban tertangani dengan baik
BPBD Kepulauan Anambas bersihkan sampah jalan akibat banjir rob
Komentar