Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau membuat perencanaan dan penganggaran pembangunan berbasis data melalui aplikasi Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu (Sepakat) guna mengatasi masalah kemiskinan.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid dalam keterangan yang diterima di Batam, Senin mengatakan sistem ini didukung oleh data dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022.
Ia menyampaikan data Regsosek mencakup informasi komprehensif tentang aspek demografi, perumahan, kondisi disabilitas, kepemilikan aset, dan geospasial.
Baca juga: Bakamla usir kapal CCG di Laut Natuna Utara
Dengan data tersebut, pemerintah dapat melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, sesuai dengan visi Satu Data Indonesia.
"Aplikasi Sepakat adalah aplikasi berbasis web yang menyediakan analisis berbasis data makro dan mikro untuk mendukung perencanaan dan penganggaran yang lebih tepat sasaran," ujar Jefridin.
Jefridin juga menyampaikan rilis BPS Kota Batam pada Maret 2024, yang menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin di Batam telah turun menjadi 4,85 persen, atau turun 0,17 persen dari tahun sebelumnya.
"Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk terus menanggulangi kemiskinan, dan data Regsosek sangat penting dalam menentukan kebijakan pemerintah ke depan untuk mengentaskan kemiskinan," kata dia.
Baca juga: Perum Bulog Batam salurkan 349.520 kg bantuan CBP tahap III
"Dengan menguasai aplikasi Sepakat, kita dapat memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran ke depan akan lebih tepat sasaran dan efektif dalam mengatasi masalah kemiskinan di Batam," tambah Jefridin.
Sebelumnya, Pemkot Batam, Kepulauan Riau, menerima penghargaan berupa dana insentif fiskal kategori upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun anggaran 2024 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp5,6 miliar.
"Insentif ini sebagai apresiasi dari Pemerintah Pusat kepada daerah yang berkomitmen dan secara konsisten mengurangi angka kemiskinan ekstrem di daerahnya,” kata Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid.
Ia menyampaikan, langkah kongkrit yang dilakukan oleh Pemkot Batam untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di kota itu adalah dengan memberikan bantuan sosial reguler kepada keluarga kategori miskin ekstrem.
Baca juga:
Bawaslu Karimun awasi perakitan 880 kotak suara Pilkada 2024
Satgas Halal Kepri dampingi sertifikasi produk sagu asal Kabupaten Lingga
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid dalam keterangan yang diterima di Batam, Senin mengatakan sistem ini didukung oleh data dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022.
Ia menyampaikan data Regsosek mencakup informasi komprehensif tentang aspek demografi, perumahan, kondisi disabilitas, kepemilikan aset, dan geospasial.
Baca juga: Bakamla usir kapal CCG di Laut Natuna Utara
Dengan data tersebut, pemerintah dapat melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, sesuai dengan visi Satu Data Indonesia.
"Aplikasi Sepakat adalah aplikasi berbasis web yang menyediakan analisis berbasis data makro dan mikro untuk mendukung perencanaan dan penganggaran yang lebih tepat sasaran," ujar Jefridin.
Jefridin juga menyampaikan rilis BPS Kota Batam pada Maret 2024, yang menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin di Batam telah turun menjadi 4,85 persen, atau turun 0,17 persen dari tahun sebelumnya.
"Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk terus menanggulangi kemiskinan, dan data Regsosek sangat penting dalam menentukan kebijakan pemerintah ke depan untuk mengentaskan kemiskinan," kata dia.
Baca juga: Perum Bulog Batam salurkan 349.520 kg bantuan CBP tahap III
"Dengan menguasai aplikasi Sepakat, kita dapat memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran ke depan akan lebih tepat sasaran dan efektif dalam mengatasi masalah kemiskinan di Batam," tambah Jefridin.
Sebelumnya, Pemkot Batam, Kepulauan Riau, menerima penghargaan berupa dana insentif fiskal kategori upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun anggaran 2024 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp5,6 miliar.
"Insentif ini sebagai apresiasi dari Pemerintah Pusat kepada daerah yang berkomitmen dan secara konsisten mengurangi angka kemiskinan ekstrem di daerahnya,” kata Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid.
Ia menyampaikan, langkah kongkrit yang dilakukan oleh Pemkot Batam untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di kota itu adalah dengan memberikan bantuan sosial reguler kepada keluarga kategori miskin ekstrem.
Baca juga:
Bawaslu Karimun awasi perakitan 880 kotak suara Pilkada 2024
Satgas Halal Kepri dampingi sertifikasi produk sagu asal Kabupaten Lingga