Natuna (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), menggunakan sistem keamanan berlapis pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya dikonfirmasi dari Natuna, Jumat, mengatakan keamanan berlapis yang dimaksud yakni setiap peserta SKD wajib melakukan registrasi sebelum masuk ke ruangan ujian.
Registrasi dimulai dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, kartu peserta ujian, dan beberapa pemeriksaan lainnya. Tujuannya untuk meminimalisir kecurangan baik penggunaan joki, contekan, hingga penggunaan alat lainnya untuk memudahkan ujian.
"Nanti juga ada pengenalan wajah (melalui aplikasi), detektor logam, dan ada kamera pengawas di dalam ruang ujian, mulai kamera zoom hingga di komputer peserta," ucap dia.
Ia mengatakan SKD dimulai pada 26-28 Oktober 2024 di SMA N 1 Bunguran Timur. Menurut dia, sekolah tersebut layak dijadikan tempat SKD karena peralatan yang dimiliki lengkap. Selain itu sekolah juga mudah diakses, sebab berada di Ibukota Kabupaten Natuna yakni di Kecamatan Bunguran Timur.
"SMA 1 memadai dijadikan tempat seleksi SKD, baik lokasi, internet, dan lainnya. SKD kami mulai pukul 10.00 WIB besok," ucap dia.
Ia menyebut SKD dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT) atau sistem seleksi berbasis komputer dalam jaringan (daring).
Pada seleksi ini, kata dia, pelamar wajib menjawab berbagai soal seperti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang disediakan di dalam komputer.
Setiap pelamar yang ingin lulus SKD, lanjut dia, harus sampai atau melebihi ambang batas skor yang ditentukan di setiap bagian tes. Untuk TWK pelamar harus mencapai skor 65, TIU 80, dan TKP 166.
"Durasi ujian diperkirakan sekitar 100 menit, sedangkan peserta sekitar tiga ratus orang lebih," ujar dia.
Selain harus mencapai skor minimal, pelamar juga bisa lolos ke tahap selanjutnya apabila berada dalam peringkat maksimal tiga kali lipat dari jumlah kebutuhan formasi jabatan.
"Kalau formasinya satu, akan ada tiga orang yang lulus ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan mereka akan mengikuti seleksi SKB itu," ujar dia.