Disdikbud Natuna menunda pendaftaran ulang penerimaan murid baru

id SPMB,Natuna,Kepri,Sistem penerimaan siswa baru,SMP N 1 ,Kecamatan Bunguran Timur

Disdikbud Natuna menunda pendaftaran ulang penerimaan murid baru

Pengumuman SPMB di SMP N 1 Bunguran Timur. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), menunda pendaftaran ulang penerimaan peserta didik baru menyusul aksi protes sejumlah orang tua yang anaknya tidak diterima di SMP Negeri 1 Bunguran Timur.

Kepala Disdikbud Natuna Hendra Kusuma di Natuna, Sabtu, mengatakan pendaftaran ulang siswa baru yang semula dijadwalkan pada 12 Juli 2025 ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Kebijakan diambil untuk memastikan kebenaran tuduhan dari para orang tua bahwa aplikasi SPMB yang mengatur jalur domisili bermasalah. Sebab terdapat siswa yang tinggal dekat dengan SMP Negeri 1 Bunguran Timur tidak diterima, sedangkan siswa yang berdomisili lebih jauh justru dinyatakan lulus.

“Saya akan meminta tim untuk memeriksa semua data siswa yang lulus ke SMP Negeri 1. Apakah benar seperti yang disampaikan, siswa yang satu lulus, yang satu tidak lulus,” ucap dia.

Ia menjelaskan pada 2025 pemerintah menerapkan kebijakan PPDB zonasi melalui empat jalur, yaitu jalur domisili (jarak administratif), afirmasi (keluarga kurang mampu), prestasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua (mutasi).

“Ini tahun pertama pelaksanaan kebijakan tersebut, jadi wajar jika masih ada permasalahan seperti ini,” ujar dia.

Ia menegaskan pihaknya akan bekerja maksimal untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Pada Senin (14/7) Disdikbud Natuna dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna guna membahas persoalan ini.

“Apapun keputusan hasil rapat nantinya akan kami sampaikan kepada masyarakat. Kami mohon para orang tua yang anaknya belum diterima untuk bersabar dan menunggu hasil rapat. Mudah-mudahan ada solusi terbaik,” katanya.

Baca juga: Disdikbud Natuna: Sekolah Rakyat butuh 33 guru

Selain menunda pendaftaran ulang, Disdikbud Natuna juga memperpanjang masa libur semester genap yang sebelumnya berakhir pada 11 Juli menjadi 18 Juli 2025. Kebijakan ini juga mempertimbangkan adanya protes serta kondisi sejumlah siswa yang belum dapat kembali ke Natuna karena kendala transportasi.

"Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh. Jadi, pendaftaran ulang kami tunda dan libur sekolah kami perpanjang,” ujar dia.

Menurutnya, jika mengacu pada ketersediaan daya tampung SMP sederajat di Natuna seharusnya tidak ada masalah, karena seluruh sekolah yang ada mampu menampung semua lulusan SD.

Setiap sekolah, lanjutnya, telah ditentukan kuota penerimaan sesuai jumlah ruang kelas dan efektivitas proses belajar mengajar oleh Disdikbud Natuna.

Untuk SMP Negeri 1 Bunguran Timur ditetapkan sebagai sekolah dengan kuota terbanyak di Kecamatan Bunguran Timur, yaitu tujuh rombongan belajar (rombel) dengan masing-masing rombel berisi 32 siswa.

Baca juga: Pemkab Natuna perpanjang masa libur sekolah

Sementara itu sekolah lain seperti SMP Negeri 2, 3 dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) diberi maksimal empat rombel.

“Lulusan tahun 2024 sudah kami petakan. Di Bunguran Timur, ada SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 3, serta MTs. Semua itu siap menampung siswa baru,” ucap dia.

Penentuan kuota dilakukan agar semua sekolah terisi secara merata. Namun, lanjutnya, banyak orang tua tetap memilih mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri 1 Bunguran Timur dan menurut aturan diperbolehkan apabila memenuhi kriteria dari keempat jalur penerimaan.

Namun, lanjutnya, meski memenuhi kriteria, tidak dipastikan semua pendaftar bisa masuk atau diterima di SMP N 1 Bunguran Timur karena kuota telah ditentukan.

Ia menduga sebagian orang tua beranggapan bahwa SMP Negeri 1 Bunguran Timur adalah sekolah terbaik. Padahal, menurutnya, semua sekolah memiliki kualitas yang setara karena seluruh guru telah sertifikasi.

“Semua sekolah itu sama, karena semua gurunya sertifikasi,” ujar dia.

Baca juga: Pemkab Natuna pastikan penerimaan siswa baru sesuai aturan

Pewarta :
Editor: Angiela Chantiequ
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE