Batam (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan pihaknya memantau langsung penanganan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).
“Penanganan pemberantasan narkoba di Kepri tetap kami pantau. Kalau ada yang masuk kami sikat bersama Polda Kepri, Polresta Barelang dan BNNP di Batam,” kata Mukti, di Batam, Kamis.
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut, seluruh jajaran direktorat narkoba Polri di tingkat daerah bergerak mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Seperti yang dilakukan jajaran Polda Kepri bersama tim gabungan dari TNI, Satpol PP, diperkuat oleh Brimob dan pemerintah daerah menggeledah dan menertibkan Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kota Batam, yang dikenal luas sebagai “kampung narkoba”.
“Sesuai dengan program Astacita Bapak Presiden poin ketujuh dan perintah langsung dari Bapak Kapolri dan Bapak Kabareskrim memberikan arahan ke wilayah untuk menjadikan kampung narkoba menjadi kampung sehat dan bebas dari narkoba,” kata Mukti.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan operasi penertiban, penindakan dan penggeledahan yang dilakukan tim gabungan sebagai langkah awal dalam transformasi Kampung Aceh menjadi kampung sehat madani.
Dia menegaskan, kegiatan ini akan berlanjut sampai terwujudnya kampung sehat madani di Kelurahan Muka Kuning, Kota Batam.
“Selain menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mendukung program Astacita yang dicanangkan Bapak Presiden dan Wakil Presiden,” katanya.
Tim gabungan berjumlah sekitar 150 orang, memulai operasi dari pukul 09.00 WIB, tim dibagi menjadi empat kelompok terdiri atas personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, diperkuat oleh Brimob Polda Kepri dan dua anjing pelacak menyusuri 4 titik yang ada di 6 RT di RW 14 Kelurahan Muka Kuning.
Sekitar pukul 10.30 WIB, sebanyak 92 orang warga yang menempati kawasan tersebut terjaring razia petugas. Mereka dikumpulkan di satu tempat lalu dilakukan pendataan dan tes urine.
Hasil tes cepat menggunakan rapid test cassette diketahui 88 orang yang terdiri atas 22 perempuan dan 66 laki-laki positif mengkonsumsi metamfetamina dan sabu.
Mereka yang kedapatan positif dibawa ke Polda Kepri untuk diperiksa lebih lanjut, dan dilakukan pendalaman terkait peran serta asal usulnya.
“Melalui langkah ini diharapkan dapat tercipta perubahan positif dan berkelanjutan bagi masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas hidup di berbagai sektor,” ujar Anggoro.
Baca juga: Polda Kepri geledah Kampung Aceh di BatamBerita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim pantau penanganan pemberantasan narkoba di Kepri