Batam (ANTARA) - Sebanyak 220 Kepala Keluarga (KK) terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City telah bergeser ke hunian sementara, dan 37 diantaranya telah tempati rumah baru tipe 45 di atas tanah seluas 500 meter persegi di Tanjung Banun.
“Rencana investasi Rempang Eco City harus memberikan dampak yang baik kepada masyarakat dan tidak merugikan masyarakat serta mendahulukan kepentingan masyarakat,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait melalui siaran pers yang diterima pada Senin (11/11).
Pihaknya juga telah melakukan upaya-upaya konkret untuk mendukung pemukiman kembali penduduk, antara lain lahan, rumah pengganti dan relokasi sementara.
“Jadi sebelum warga menempati rumah baru, warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara juga akan dijamin, diberikan santunan setiap bulan mulai dari sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK dan santunan biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa,” jelasnya lagi.
Sebagai informasi, Rempang dikembangkan untuk dapat menjadi tujuan investasi baru di Indonesia atau sebagai The New Engine of Indonesian's Economic Growth. Dengan nilai investasi yang mencapai 381 triliun, pihaknya mengapresiasi kepada stakeholder dan masyarakat Rempang yang telah bekerjasama dan mendukung pemerintah dalam merealisasikan proyek strategis nasional Rempang Eco-City.
"BP Batam terus berupaya merealisasikan investasi di Rempang, semoga upaya bersama ini bisa memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” ujar Tuty mengakhiri.
Baca juga:
BP Batam: 26 KK telah tempati rumah baru di Tanjung Banun
Sertifikat Hak Milik 133 rumah baru warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City terbit
“Rencana investasi Rempang Eco City harus memberikan dampak yang baik kepada masyarakat dan tidak merugikan masyarakat serta mendahulukan kepentingan masyarakat,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait melalui siaran pers yang diterima pada Senin (11/11).
Pihaknya juga telah melakukan upaya-upaya konkret untuk mendukung pemukiman kembali penduduk, antara lain lahan, rumah pengganti dan relokasi sementara.
“Jadi sebelum warga menempati rumah baru, warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara juga akan dijamin, diberikan santunan setiap bulan mulai dari sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK dan santunan biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa,” jelasnya lagi.
Sebagai informasi, Rempang dikembangkan untuk dapat menjadi tujuan investasi baru di Indonesia atau sebagai The New Engine of Indonesian's Economic Growth. Dengan nilai investasi yang mencapai 381 triliun, pihaknya mengapresiasi kepada stakeholder dan masyarakat Rempang yang telah bekerjasama dan mendukung pemerintah dalam merealisasikan proyek strategis nasional Rempang Eco-City.
"BP Batam terus berupaya merealisasikan investasi di Rempang, semoga upaya bersama ini bisa memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” ujar Tuty mengakhiri.
Baca juga:
BP Batam: 26 KK telah tempati rumah baru di Tanjung Banun
Sertifikat Hak Milik 133 rumah baru warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City terbit