Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan bahwa 133 Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah baru warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City yang berlokasi di Tanjung Banon akhirnya terbit.
"Alhamdulillah, Kantor Pertanahan Batam telah menerbitkannya. Saat ini yang sudah terkonfirmasi ada 133 persil. Jumlah ini akan terus bertambah seiring proses yang masih terus berlangsung," ujar Kepala Bagian Humas Sazani di Batam, Selasa.
Sazani menjelaskan bahwa penerbitan SHM terhadap 133 persil tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah mendukung rencana investasi di Kawasan Rempang.
Ia menambahkan, penerbitan SHM ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah melalui BP Batam untuk menyelesaikan hak-hak warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.
"Ini juga menjadi jawaban bagi yang meragukan komitmen BP Batam. Mari kita dukung agar seluruh tahapan bisa berjalan lancar dan maksimal," tambahnya.
Pihak BP Batam masih terus mendorong pengerjaan rumah baru di Tanjung Banon sesuai target yang ada.
Pengerjaan terhadap 100 rumah di kampung tersebut terus berlangsung dan beberapa di antaranya bahkan telah memasuki tahap penyelesaian.
"BP Batam juga telah menargetkan, tanggal 25 September nanti sebanyak tiga kepala keluarga akan kami pindahkan ke rumah yang sudah jadi. Ini kami lakukan bertahap," tutupnya.
Baca juga:Warga terdampak Rempang Eco-City bahagia segera tempati rumah baru di Tanjung Banon
Warga gelar Shalat Hajat peringati satu tahun peristiwa Rempang
Polri fasilitasi aksi peringatan 1 tahun peristiwa Rempang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 133 SHM rumah baru warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City terbit