Jakarta (ANTARA) - Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan pihaknya memberikan asistensi penyelidikan atas kasus oknum perwira polisi yang menembak rekan seprofesinya hingga tewas di Polres Solok Selatan Polda Sumatera Barat.

"Kita akan lakukan proses penyidikan dengan kita asistensi dari Mabes Polri,” kata dia di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Komjen Pol. Wahyu mengatakan bahwa Mabes Polri mengirimkan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan tim Inafis Bareskrim Polri untuk memberikan asistensi.

"Tim dari Bareskrim sudah berangkat, baik dari Inafis maupun dari Dittipidum," ucapnya.

Adapun terkait penyelidikan kasus tersebut, kata dia, masih akan tetap dipegang oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar). Maka dari itu, da tidak bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai proses penyelidikan.

“Ini kan masih dalam proses penyelidikan. Biar nanti Polda Sumbar yang ini (menjelaskan, red.),” ujarnya.

Sebelumnya, terjadi kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menyebabkan tewasnya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang dilaporkan terjadi pada hari Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.

Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus penembakan tersebut.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mabes Polri asistensi penyelidikan kasus polisi tembak polisi

Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024