Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Kepri) memfasilitasi ekspor perdana kelapa parut kering di Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban, Kabupaten Bintan sebanyak 19 ton tujuan Yordania.

Kepala Karantina Kepri Herwintarti mengatakan kelapa parut kering dengan nilai ekonomis Rp340 juta yang dikirim eksportir PT BOF itu telah dilakukan serangkaian tindakan karantina sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.

"Tindakan karantina dilakukan guna memastikan bahwa komoditas yang dikirim sesuai dengan persyaratan negara tujuan sehingga sehat dan aman sampai di negara tujuan," katanya usai melepas ekspor kelapa parut keting di Bintan, Jumat.

Setelah dilakukan tindakan karantina terhadap kelapa parut kering dan dipastikan sehat, kata dia, kemudian diterbitkan sertifikat kesehatan sebagai jaminan keberterimaan komoditas di negara Yordania.

Hal ini sejalan dengan arahan Badan Karantina Indonesia (Barantin) bahwa salah satu tugas Barantin adalah mengawal serta memastikan agar kesehatan dan keamanan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang dilalulintaskan harus dipenuhi sehingga terjamin keberterimaannya di negara tujuan.

Lanjut Herwintarti menyampaikan selama ini pihaknya juga melakukan bimbingan teknis sanitari dan fitosanitari sebagai persyaratan negara tujuan ekspor, serta memberikan percepatan layanan karantina melalui aplikasi Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (Best Trust), yaitu layanan digital yang memberi kemudahan dalam layanan tindakan karantina, sehingga masyarakat bisa mengajukan permohonan tindakan karantina di mana saja, tidak perlu datang ke kantor Karantina.

Ia menambahkan berdasarkan data Karantina Kepri Satpel Tanjung Uban setelah Aplikasi Best Trust diluncurkan, Eksportir PT BOF telah menggunakan Aplikasi Best Trust sebanyak 18 kali pada bulan Oktober dan bulan November delapan kali untuk ekspor produk olahan kelapa berupa kelapa parut, air kelapa dan santan.

“Karantina menjamin kemudahan dan transparansi dalam memberi layanan sertifikasi. Digitalisasi layanan adalah solusi untuk sinergikan antar instansi dengan menggunakan aplikasi Best Trust," kata Herwintarti.
 

Baca juga: 42 kelurahan di Batam sudah terapkan program Kampung Germas


Pewarta : Ogen
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024