Padang (ANTARA) - Organisasi lingkungan hidup nonpemerintah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi mengatakan kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar harus menjadi momentum Polri memberantas pelaku kejahatan lingkungan.
"Kasus ini harus menjadi momentum membersihkan tubuh Polri dari pelaku kejahatan lingkungan," kata Plt Direktur Walhi Sumbar Abdul Aziz di Padang, Ahad.
Menurut Aziz, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus memberikan atensi khusus kepada oknum yang diduga melindungi aktivitas kejahatan lingkungan di Solok Selatan dan daerah lainnya.
"Seluruh anggota Polri yang terbukti dan terlibat dalam kejahatan lingkungan tambang ilegal harus dipecat dan dihukum," kata dia menegaskan.
Pada kesempatan itu, Walhi Sumbar juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ryanto Ulil Anshar usai ditembak pada bagian kepala oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Ia mengatakan kasus penembakan yang terjadi pada Jumat (22/11) pukul 00.43 WIB tersebut mengonfirmasi bahwa kerap kali pelaku kejahatan lingkungan memiliki power yang kuat dalam menjalankan perbuatannya.
"Bahkan, di lingkungan kantor Polres Solok Selatan Kasat Reskrim bisa dihabisi oleh oknum polisi yang diduga bagian dari kejahatan tambang," ujarnya.
Untuk diketahui, peristiwa penembakan tersebut diduga karena Dadang tidak senang AKP Ulil menangkap pelaku tambang galian C di wilayah tersebut. Dadang menembak Ulil sebanyak dua kali tepatnya di bagian pelipis dan pipi. Berdasarkan hasil visum tembakan itu menembus tengkuk korban.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta penegak hukum mengusut tuntas penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok AKP Riyanto Ulil Anshar yang dilakukan Kepala Bagian Operasi
(Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
"Mendesak dan memastikan proses penegakan hukum yang adil, independen dan transparan atas peristiwa penembakan AKP Riyanto Ulil Anshar tersebut, baik itu secara pidana, dan persidangan etika-nya," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam siaran persnya, diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut Atnike, peristiwa penembakan antara sesama anggota polisi bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Kasus serupa pernah terjadi yakni penembakan Brigadir J di tahun 2022 yang sempat menjadi perhatian publik.
Karenanya, Atnike meminta para penegak hukum berkaca akan kasus ini dan terus mengevaluasi internal agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi.
"Memastikan peristiwa yang sama tidak akan terjadi lagi di masa depan serta perlu mengungkap akar permasalahannya untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali," kata dia.
Dia juga berharap para saksi yang terlibat dalam kasus penembakan AKP Riyanto mendapat perlindungan layak.
Dengan demikian para saksi bisa terlepas dari intimidasi dan dapat bersaksi demi membongkar kasus penembakan tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Walhi: Penembakan di Sumbar momentum berantas penjahat lingkungan
"Kasus ini harus menjadi momentum membersihkan tubuh Polri dari pelaku kejahatan lingkungan," kata Plt Direktur Walhi Sumbar Abdul Aziz di Padang, Ahad.
Menurut Aziz, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus memberikan atensi khusus kepada oknum yang diduga melindungi aktivitas kejahatan lingkungan di Solok Selatan dan daerah lainnya.
"Seluruh anggota Polri yang terbukti dan terlibat dalam kejahatan lingkungan tambang ilegal harus dipecat dan dihukum," kata dia menegaskan.
Pada kesempatan itu, Walhi Sumbar juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ryanto Ulil Anshar usai ditembak pada bagian kepala oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Ia mengatakan kasus penembakan yang terjadi pada Jumat (22/11) pukul 00.43 WIB tersebut mengonfirmasi bahwa kerap kali pelaku kejahatan lingkungan memiliki power yang kuat dalam menjalankan perbuatannya.
"Bahkan, di lingkungan kantor Polres Solok Selatan Kasat Reskrim bisa dihabisi oleh oknum polisi yang diduga bagian dari kejahatan tambang," ujarnya.
Untuk diketahui, peristiwa penembakan tersebut diduga karena Dadang tidak senang AKP Ulil menangkap pelaku tambang galian C di wilayah tersebut. Dadang menembak Ulil sebanyak dua kali tepatnya di bagian pelipis dan pipi. Berdasarkan hasil visum tembakan itu menembus tengkuk korban.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta penegak hukum mengusut tuntas penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok AKP Riyanto Ulil Anshar yang dilakukan Kepala Bagian Operasi
(Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
"Mendesak dan memastikan proses penegakan hukum yang adil, independen dan transparan atas peristiwa penembakan AKP Riyanto Ulil Anshar tersebut, baik itu secara pidana, dan persidangan etika-nya," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam siaran persnya, diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut Atnike, peristiwa penembakan antara sesama anggota polisi bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Kasus serupa pernah terjadi yakni penembakan Brigadir J di tahun 2022 yang sempat menjadi perhatian publik.
Karenanya, Atnike meminta para penegak hukum berkaca akan kasus ini dan terus mengevaluasi internal agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi.
"Memastikan peristiwa yang sama tidak akan terjadi lagi di masa depan serta perlu mengungkap akar permasalahannya untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali," kata dia.
Dia juga berharap para saksi yang terlibat dalam kasus penembakan AKP Riyanto mendapat perlindungan layak.
Dengan demikian para saksi bisa terlepas dari intimidasi dan dapat bersaksi demi membongkar kasus penembakan tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Walhi: Penembakan di Sumbar momentum berantas penjahat lingkungan