Natuna (ANTARA) -
Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) menjamin bahwa beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijual di wilayah perbatasan, yakni Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, sesuai harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp13.100 per kilogram (kg) atau Rp65.500 perzak (5 kg).
Pemimpin Perum Bulog Cabang Natuna Delly Bayu Putra dikonfirmasi dari Natuna, Sabtu, mengatakan untuk harga yang dijual Perum Bulog atau dari gudang Bulog ke agen sebesar Rp11.300 per kg.
"Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada pedagang yang menjual melewati HET. Saat ini pedagang menjual Rp60 ribu hingga Rp65 ribu per zak," ujar dia.
Ia menjelaskan, pihaknya rutin melakukan pengecekan harga di setiap agen. Adapun total jumlah agen yang ada di Natuna sebanyak kurang lebih 120 agen dan tersebar di 17 kecamatan.
"Bulog Natuna melaksanakan monitoring secara berkala setiap pekan," ujar dia pula.
Dia menerangkan pihaknya akan menindak apabila mendapati agen yang menjual beras di atas HET.
Penindakan, kata dia lagi, mengedepankan mediasi dan akan berujung pemutusan kerja sama apabila dilakukan berulang.
"Apabila ditemukan RPK rumah pangan kita atau agen yang menjual SPHP di atas HET akan diberikan peringatan dan akhirnya tidak diberikan izin lagi untuk menjual SPHP," ujar dia lagi.
Ia menjelaskan pedagang yang berminat untuk menjadi agen beras SPHP bisa mendaftarkan usahanya ke Bulog dan akan diberikan izin apabila sesuai dengan persyaratan.
"Untuk bisa menjual beras SPHP harus mendaftarkan dulu usahanya ke Bulog dengan syarat administrasi NIB, KTP, NPWP dan nanti akan dilakukan verifikasi dulu ke lokasi," kata dia.