Batam (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengumumkan penetapan lima cagar budaya baru untuk tahun 2024.

Lima cagar budaya yang ditetapkan meliputi Talam/Pahar, Pedang Cenangkas, Tombak Berambut, Meriam Benteng dan Bangkeng/Rukup yang  diharapkan rampung sebelum Hari Jadi Kota Batam pada 18 Desember 2024.

”Kelima objek ini telah melalui proses panjang sejak awal tahun 2024, dimulai dari seminar, kajian tim ahli cagar budaya (TACB), hingga pengajuan ke Wali Kota Batam pada 22 November 2024,” kata Kepala Disbudpar Batam Ardiwinata saat dihubungi di Batam, Sabtu.

Saat ini, pihak Disbudpar masih menunggu tanda tangan resmi Wali Kota untuk mengesahkan statusnya.

Juru Pelestari sekaligus anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Disbudpar Batam Raja Zulkarnain menjelaskan bahwa sistem penetapan ini mulai diberlakukan dalam dua hingga tiga tahun terakhir.

“Pertama Disbudpar menerima laporan dari warga terkait benda atau lokasi yang di diduga sebagai cagar budaya, disebut objek diduga cagar budaya (ODCB), lalu ada pengkajian oleh TACB, di Batam ada tujuh personel yang sudah disertifikasi dan memang layak,” katanya.

“Lalu setelah itu, hasil kajian di lapangan akan diseminarkan dan didiskusikan. Untuk kelima objek ini memerlukan tiga sampai empat pertemuan untuk memastikan objek-objek tersebut memenuhi syarat untuk dijadikan cagar budaya. Setelah proses selesai dengan TACB, kami rekomendasikan ke Disbudpar Batam, lalu akan diajukan ke Wali Kota untuk disahkan,” ujarnya.
 

Menurut pihaknya, tidak ada objek yang ditolak di tingkat Kota Batam, karena setiap pengajuan telah dikaji dengan cermat sesuai kriteria yang berlaku.

Setelah ditetapkan, objek cagar budaya akan diawasi dan dilestarikan, dengan adanya juru pelihara yang ditunjuk oleh Disbudpar yang bisa berasal dari masyarakat atau ahli waris objek tersebut.

“Kami sudah anggarkan untuk juru pelihara di tahun 2025, jadi semua objek dan lokasi akan ada pelihara untuk memastikan perawatan dari cagar budaya tersebut,” kata Ardiwinata.

Selain itu, barang-barang yang memungkinkan untuk dipamerkan akan ditempatkan di Museum Raja Ali Haji untuk memudahkan masyarakat dan wisatawan mengaksesnya.

Kepala Disbudpar Batam juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan potensi cagar budaya di wilayah mereka.

"Kesadaran masyarakat terhadap pelestarian budaya memang masih perlu ditingkatkan. Tapi setiap laporan yang masuk akan kami kaji secara serius," ujarnya.

Dengan penetapan ini, Batam tidak hanya memperkaya nilai sejarah dan budaya, tetapi juga melestarikan dan merawat cagar budaya yang ada agak tidak terlupakan oleh kota itu.

Baca juga: Kemendikbudristek serahkan draft zonasi kawasan cagar budaya Pulau Penyengat
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disbudpar Batam tetapkan 5 cagar budaya baru pada tahun 2024

Pewarta : Amandine Nadja
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024