Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengantisipasi kondisi cuaca ekstrem guna menjamin keselamatan berlayar menjelang libur akhir tahun 2024.
"Saat ini cuaca lumayan ekstrem, mulai dari hujan hingga kemungkinan gelombang tinggi, sehingga perlu peningkatan pengawasan terkait keselamatan pelayaran di perairan Kepri," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut KSOP Tanjungpinang, Capt Imran di Tanjungpinang, Sabtu.
Imran menyebutkan KSOP sebagai regulator dalam hal memberangkatkan kapal terus memperhatikan kondisi cuaca sebelum mengizinkan kapal berangkat dari pelabuhan asal ke pelabuhan tujuan, khususnya di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Menurutnya, laporan resmi kondisi cuaca dari BMKG ditambah laporan langsung nakhoda kapal yang berlayar, menjadi acuan KSOP dalam memberangkatkan kapal.
Jika kondisi cuaca tidak memungkinkan maka KSOP akan meminta operator kapal menunda keberangkatan sampai situasi memungkinkan kapal berlayar.
"Ini langkah antisipasi kami terhadap hal-hal yang tidak diinginkan terjadi agar tercipta keselamatan berlayar," ujar Imran.
Selain itu, kata dia, KSOP juga meningkatkan pengawasan terkait kelayakan kapal sebelum berlayar, apalagi dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, kapal harus dilengkapi alat keselamatan berlayar, seperti jaket keselamatan, ban pelambung, hingga sekoci darurat atau rakit penolong.
Dikatakannya, alat-alat keselamatan kapal sangat penting bagi para penumpang untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan ketika terjadi gelombang tinggi saat berlayar.
"Kami selalu cek alat-alat keselamatan penumpang. Apabila kadaluarsa, harus segera diganti dengan yang baru," ucap Imran.
Ia menambahkan bahwa KSOP telah melakukan uji petik kapal untuk memastikan semua kapal layak beroperasi, terutama jelang Natal dan Tahun Baru.
Tidak hanya dari segi aspek kelayakan kapal, namun juga memastikan alat-alat keselamatan dan awak kapal layak beroperasi.
"Salah satu poin penting dalam keselamatan berlayar ialah awak dalam mengoperasikan kapal agar selamat sampai tujuan," ujar Imran.
Ia mengutarakan sebuah kapal layak beroperasi dengan dibuktikan sertifikat berlayar yang diterbitkan KSOP setelah melalui beberapa tahapan, mulai pengecekan konstruksi kapal sampai pemeriksaan alat keselamatan. Semua proses itu harus dilalui, apabila layak baru kemudian sertifikat berlayar diterbitkan.
"Sertifikat itu menjadi bukti kapal layak berlayar," katanya.
Imran menegaskan keselamatan aspek pelayaran menjadi tanggung jawab semua pihak, di mana tidak hanya regulator dan operator, tapi juga masyarakat.
Makanya, ia pun mengimbau masyarakat tidak memaksakan diri tetap berlayar ketika kondisi cuaca ekstrem.
"Pastikan selalu memantau kondisi cuaca terkini dari BMKG, sebelum berlayar," demikian Imran.