Tanjungpinang (ANTARA) - Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau masyarakat setempat tidak tergiur dengan tawaran gaji besar bekerja secara nonprosedural, khususnya di negara Kamboja.
"Apalagi, Kamboja bukan negara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI)," kata Kepala Seksi Perlindungan PMI BP3MI Kepri Darman di Tanjungpinang, Sabtu.
Darman juga mengingatkan masyarakat agar lebih aware atau menyadari terhadap tawaran atau lowongan pekerjaan ke luar negeri, dengan menanyakan langsung kepada BP3MI atau Dinas Kerja di Kepri guna memastikan bahwa pekerjaan tersebut resmi dan prosedural, sehingga tidak menjadi korban perdagangan orang.
Ia menyebut dari data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, saat ini ada sekitar 30 ribu warga Indonesia termasuk di dalamnya Kepri, bekerja secara non prosedural di Kamboja.
Di Kamboja, kata dia, sebagian besar warga Indonesia bekerja sebagai tenaga pendukung di sektor judi onilne serta scammer atau penipuan secara online.
Selain itu, ada beberapa warga yang bekerja di sektor rumah makan, bengkel hingga salon.
"Mereka semua yang pasti bekerja secara nonprosedural," ujar Darman.
Lanjut Darman menyampaikan sepanjang tahun 2024, BP3MI Kepri telah menerima laporan delapan warga setempat yang menjadi korban perdagangan orang untuk dipekerjakan secara paksa sebagai admin judi serta penipuan online di Kamboja.
Mereka berasal dari berbagai daerah di Kepri, seperti Tanjungpinang, Batam, dan Karimun.
"Salah seorang di antaranya sudah kembali Karimun dan kita minta melapor ke polres setempat, sedangkan sisanya masih berproses," ungkapnya.
Darman menambahkan warga Kepri yang terjebak bekerja di Kamboja rata-rata berusia 25-30 tahun. Perusahaan judi online di Kamboja cuma mempersyaratkan keahlian mengoperasikan komputer bagi warga tanah air yang ingin bekerja di negara tersebut.
Dikatakan Darman alasan sejumlah warga Kepri mau bekerja di Kamboja karena tergiur dengan janji gaji yang besar, yaitu di kisaran 700-1.000 dollar AS per bulan. Lowongan kerja itu diperoleh dari iklan-iklan yang berseliweran di sosial media.
"Warga kita tinggal di mes yang berada dalam satu gedung perusahaan judi online di Kamboja, di mana mereka diawasi ketat dan tidak boleh keluar-masuk sembarangan selama di mes tersebut," ucap Darman.
BP3MI terus melakukan sosialisasi ke sekolah, kampus, pemerintah desa hingga dinas-dinas terkait guna mencegah adanya warga jadi korban TPPO judi online dan scammer di Kamboja.
Apalagi perusahaan judi online di sana menargetkan anak-anak muda mayoritas pengangguran atau tamatan SMA yang tidak melanjutkan pendidikannya untuk bekerja di Kamboja. Tak perlu ahli, cukup bisa mengoperasikan komputer sudah bisa jadi admin judi online.
Selain itu, BP3MI bekerja sama dengan imigrasi dan Polri juga menyediakan help desk atau layanan pengaduan di pelabuhan keberangkatan kapal laut internasional di Batam, Tanjungpinang, dan Karimun. Tujuannya mencegah WNI yang terindikasi hendak berangkat bekerja secara ilegal ke luar negeri, termasuk judi online dengan negara tujuan Kamboja.
Baca juga: Pergerakan penumpang Bandara Hang Nadim Batam naik 15 persen saat Natal