Tanjungpinang (ANTARA) - Ratusan Pegawai Tenaga Pendidikan (PTK) non-ASN di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengadu kepada Gubernur Ansar Ahmad karena tidak mendapatkan jatah formasi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
PTK non-ASN ini merupakan tenaga kependidikan atau staf tata usaha (TU) SMA/SMK sederajat yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan Pemprov Kepri. Kedatangan mereka disambut langsung Gubernur Ansar didampingi segenap kepala OPD di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Rabu sore.
"Kedatangan kami kemari untuk menanyakan bagaimana kejelasan para PTK non-ASN yang tidak dapat formasi pada seleksi PPPK tahap I, padahal nama kami sudah terdata di pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Pusat," kata salah seorang PTK non-ASN Ahmad di Tanjungpinang, Rabu.
Ahmad yang sudah kurang lebih 18 tahun menjadi staf TU di salah satu SMK Negeri di Tanjungpinang itu awalnya mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahap I tahun 2024 yang digelar Pemprov Kepri.
Namun demikian, hasil seleksi itu menyatakan bahwa Ahmad tidak diterima sebagai PPPK, sebab dari total enam staf TU di sekolahnya, hanya tersedia untuk satu formasi (orang) saja.
Baca juga: BMKG prakirakan cuaca Kepri hari ini masih berawan
"Jadi otomatis cuma satu orang yang lulus PPPK dengan nilai tertinggi, sedangkan lima orang lainnya tidak lulus. Katanya akan diangkat jadi PPPK paruh waktu, kami menolak melainkan PPPK penuh waktu," ujar Ahmad.
Ahmad melanjutkan persoalan serupa dialami ratusan staf TU SMA/SMK sederajat se-Kepri, atau kurang lebih sebanyak 462 orang. Banyak dari mereka yang sudah bekerja belasan sampai puluhan tahun, namun justru belum dapat kesempatan diangkat jadi PPPK.
Ia menyayangkan kebijakan Dinas Pendidikan Kepri yang tidak mengakomodir seluruh formasi PTK non-ASN untuk diusulkan menjadi PPPK, sedangkan di OPD lainnya rata-rata mengusulkan formasi PPPK sesuai jumlah tenaga honorer mereka, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Kami sangat berharap kepada Pak Gubernur agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu," ucapnya.
Sementara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengaku telah mengusulkan formasi untuk ratusan PTK non-ASN yang belum terakomodir pada seleksi PPPK tahap I tersebut.
Usulan itu disampaikan langsung kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta BKN, dengan harapan dapat disetujui sepenuhnya.
"Mereka ini bukan tak lulus, tapi belum terakomodir akibat keterbatasan formasi. Kalau usulan kita itu disetujui pusat, mereka bisa langsung diangkat PPPK penuh waktu tanpa perlu ikut tes lagi," ucap Ansar usai berdialog dengan PTK non-ASN.
Ansar berkomitmen menuntaskan persoalan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kepri supaya bisa segera diangkat menjadi PPPK, karena dalam Undang-Undang hanya mengatur dua ASN, yaitu PNS dan PPPK.
Baca juga: Mantan Kasatresnarkoba Barelang ditahan terpisah, begini penjelasan Kejari